Pemerintah Mulai Cabut Izin Usaha Pertambangan Hari Ini

Selasa, 11 Januari 2022 – 13:08 WIB
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Foto: arsip jpnn.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI Joko Widodo, Kementerian Investasi mulai melakukan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sudah tidak beroperasi.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tebang pilih dalam proses pencabutan IUP.

BACA JUGA: Pemerintah Cabut Izin Guna Pertanahan, Ini Alasannya

Menurut Bahlil, kebijakan tersebut adalah proses mbenahan dan tindakan tegas pada pihak-pihak yang menyalahgunakan izin.

Bahlil mengungkapkan total izin usah yang akan dicabut, antara lain 2.087 IUP dengan total luas lahan 3.201.046 hektare dan adanya tambahan sebanyak 19 IUP, sehingga total menjadi 2.097 IUP, 192 izin sektor kehutanan (IPPKH, HPH, HTI) dengan total luas 3.126.439 hektare, dan HGU Perkebunan dengan total luas 34.448 hektare.

BACA JUGA: Bahlil Ungkap Penyebab Fatal Pencabutan 2.078 Izin Usaha Pertambangan

Bahlil menyatakan telah menandatangani 19 surat pencabutan IUP, yang terdiri dari 13 IUP Operasi Produksi Mineral Logam dan 6 IUP Operasi Produksi Batu Bara, yang mayoritas berlokasi di luar pulau Jawa.

Pemilik IUP Mineral Logam berlokasi di Banten, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Barat, Papua Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.

Pemegang IUP Operasi Produksi Batu Bara berlokasi izin di Kalimantan Selatan, Jambi, Sumatera Barat, dan Sumatera Selatan. 

“Ini bentuk penataan yang dilakukan oleh pemerintah untuk kita distribusi kepada pelaku usaha di daerah yang memiliki kompetensi," ujar Bahlil, Selasa (11/1).

Bahlil menekankan pentingnya investasi yang berkeadilan dan bermanfaat bagi masyarakat luas. 

Kolaborasi antara investor besar dengan pengusaha di daerah penting dilakukan untuk menghindari munculnya konflik wilayah di daerah.

Distribusi aset sumber daya alam merupakan salah satu instrumen dalam mewujudkan pemerataan kepada pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kita butuh pemerataan pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerjan,” ungkap Bahlil.

Bahlil mengapresiasi masukan dan saran dari berbagai Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) yang mengingatkan tentang isu lingkungan. Bahlil yakin bahwa pemerintah tidak akan mengabaikan permasalahan lingkungan tersebut.(mcr28/jpnn)


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler