Bahlil Ungkap Penyebab Fatal Pencabutan 2.078 Izin Usaha Pertambangan

Jumat, 07 Januari 2022 – 16:51 WIB
Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkap alasan dicabutnya 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh Presiden Joko Widodo. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkap alasan dicabutnya 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh Presiden Joko Widodo.

Bahlil menyebut ribuan IUP yang dicabut tersebut lantaran sudah diberikan bertahun-tahun, tetapi tidak kunjung beroperasi.

BACA JUGA: Tak Pandang Bulu, Pencabutan 2.078 Izin Usaha Pertambangan Segera Berlaku

"IUP sudah dikasih, IPPKH dikasih, tetapi enggak dieksekusi. RKAB enggak dibuat-buat. Ada juga izin dikasih tetapi orangnya enggak jelas, yang seperti ini enggak bisa lagi," jelas Bahlil pada konferensi pers, Jumat (7/1)

Dia mengatakan dari 2.078 izin usaha pertambang yang dicabut tersebut merupakan 40 persen dari total 5.490 IUP.

BACA JUGA: Alasan Presiden Cabut 2.078 Izin Usaha Perusahaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara

Eks Ketua HIPMI itu ingin ke depannya kondisi seperti itu diharapkan tidak terjadi lagi.

Pemerintah menginginkan investasi yang berkualitas di mana investor juga menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya untuk masyarakat.

BACA JUGA: Sultan Merespons Kebijakan Jokowi Mencabut Ratusan Izin Tambang, Simak

"Negara ingin hadir untuk memberikan rasa keadilan terhadap sumber daya alam yang diperuntukkan sebesar-besarnya terhadap kemakmuran rakyat," ujar Bahlil.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya menyebutkan pemerintah tengah memperbaiki tata kelola sumber daya alam untuk pemerataan, transparansi, dan berkeadilan.

Eks Wali Kota Solo itu mengatakan perbaikan tata kelola untuk mengoreksi ketimpangan, ketidakadilan, dan kerusakan alam. 

“Izin-izin yang tidak dijalankan, yang tidak produktif, yang dialihkan ke pihak lain, serta yang tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan, kami cabut,” tegas presiden, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. (mcr28/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler