Pemerintah Nunggak Rp 38 Triliun kepada Pertamina

Kamis, 08 Juni 2017 – 13:23 WIB
Elia Massa Manik. Foto: Imam Husein/Jawa Pos/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memiliki tunggakan sangat besar kepada PT Pertamina (Persero).

Itu berasal dari tunggakan subsidi BBM dan LPG yang disalurkan Pertamina hingga periode Maret 2017.

BACA JUGA: Bareskrim Geledah Pertamina, Ada Apa?

’’Tunggakan-tunggakan itu mencapai Rp 38 triliun per Maret tahun ini, ya. Akumulasi dari tahun-tahun sebelumnya,’’ kata Direktur Pertamina Elia Massa Manik.

Saat ini, ucap dia, Pertamina telah mengajukan tagihan tunggakan tersebut ke pemerintah.

BACA JUGA: Ingat, PNS Mestinya Malu Pakai Elpiji Tabung Melon

Namun, hingga kini, belum ada pembayaran dari pemerintah kepada Pertamina. ’’Sudah, lah. Tapi, kan, pemerintah lagi ngatur bujet,’’ ucapnya.

Tahun ini, subsidi elpiji tiga kg yang dipatok Rp 20 triliun tidak akan cukup sampai akhir 2017.

BACA JUGA: Berbagi Takjil Gratis dan Pelumas

Nominal akan membengkak dua kali lipat menjadi Rp 40 triliun.

Direktur Pemasaran Pertamina M. Iskandar menjelaskan, pembengkakan anggaran subsidi elpiji tiga kg disebabkan peningkatan konsumsi tujuh persen per tahun.

Konsumsi elpiji tahun ini mencapai 350 ribuan ton per tahun.

’’Rata-rata setahun itu tujuh persen, ini nasional. Sekitar empat tahun ini rata-rata segitu,’’ ujarnya.

Dia mengungkapkan, kenaikan konsumsi tersebut tidak banyak berdampak pada pembengkakan subsidi elpiji yang menjadi Rp 40 triliun.

Selama ini, yang memicu pembengkakan ialah naiknya harga acuan CP Aramco.

’’Sekarang USD 470 per ton, sempat USD 490 per ton. Jadi enggak cukup, makanya hampir dua kali lipat,’’ jelasnya.

Iskandar menuturkan, harga keekonomian elpiji saat ini lebih tinggi daripada harga jual di pasaran.

Dia memerinci, harga keekonomian elpiji saat ini sudah mencapai Rp 10.500 per kg atau Rp 31.500 per tabung.

Namun, karena pemerintah memberikan subsidi, masyarakat hanya dikenai Rp 4.750 per kg atau Rp 14.250 per tabung.

Artinya, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 5.750 per kg atau Rp 17.750 per tabung. ’’Ini gede banget. Subsidinya lebih besar,’’ ucapnya.

Menurut dia, konsumsi dan harga elpiji 3 kg yang meningkat akan membuat beban keuangan negara bertambah berat.

’’Banyak pengguna sektor rumah tangga kan. Pompa air sawah itu dulu pakai minyak sekarang pakai elpiji karena yang paling murah pakai itu,’’ katanya.

Terpisah, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyatakan bahwa pemerintah berencana mengevaluasi harga elpiji tabung melon tersebut.

Sebab, selama sepuluh tahun terakhir ini, harga elpiji bersubsidi itu tidak berubah.

Harga elpiji 3 kg tidak pernah dievaluasi setelah penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007.

Padahal, merujuk pada kesepakatan dengan DPR, pemerintah boleh menaikkan harga elpiji bersubsidi Rp 1.000 per kg pada tahun ini.

Data Kementerian ESDM mencatat, saat ini elpiji 3 kg sudah terdistribusi kepada 57 juta rumah tangga.

Namun, sesuai data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), hanya 25,7 juta KK yang semestinya layak mendapatkan elpiji bersubsidi. (dee/c20/sof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertamina Ingin Harga Solar dan Premium Naik Juli


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler