Pemerintah Ogah Angkat Guru Swasta jadi PNS

Kamis, 05 Agustus 2010 – 18:06 WIB

JAKARTA - Keinginan dan upaya para guru swasta untuk bisa diangkat menjadi PNS sepertinya bakal berakhir sia-siaSebab, pemerintah menganggap keinginan itu tidak beralasan.

Sekretaris Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB), Tasdik Kinanto, mengatakan, guru swasta yang meminta jadi PNS jelas tidak memahami aturan

BACA JUGA: Akses Sekolah Sulit, Siswa Jalan Kaki 4 Kilometer

"Pemerintah kan sudah berulang kali menegaskan kalau guru swasta tidak bisa di PNS-kan
Kalau tetap ngotot ya harus ubah undang-undang dulu dan itu kerjaannya DPR dong," kata Tasdik kepada JPNN, Kamis (5/8).

Dia mengakui, DPR memang merekomendasikan agar guru swasta dijadikan PNS

BACA JUGA: Orangtua Nikah Siri, Anak Tak Bisa Sekolah

Tapi pemerintah tidak bisa serta merta mengabulkanya
"Kalau mau dikabulkan nanti pegawai swasta juga ingin di-PNS-kan

BACA JUGA: 42 Pelajar Membolos Dijaring

Kalau sudah begitu kacau negara, karena aturan undang-undang dilanggar," ucapnya.

Hal yang sama diungkapkan Deputi SDM bidang Aparatur Negara Kementerian PAN&RB Ramli Naibaho"Pemerintah bukan menganaktirikanTapi yang namanya honorer kan yang bekerja di instansi negeriKalau yang di swasta itu bukan honorer namanyaLagipula Kementerian PAN&RB tidak mengurus para guru, tapi aparaturKasarnya bapaknya guru kan Kemendiknas, bukan KemenpanJadi tanya ke Kemendiknas," bebernya.

Ditambahkan Ramli, jika ingin menjadi PNS, maka para guru swasta bisa mengikuti seleksi CPNS lewat jalur pelamar umum"Kalau mau jalur khusus atau langsung diangkat ya tidak bisa," pungkasnya(Esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Tunggu Regulasi RSBI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler