Pemerintah Optimistis DPR Terima Perppu Pilkada

Yakini PD Bakal Menjaga Kehormatan SBY

Jumat, 05 Desember 2014 – 22:22 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah tetap optimistis DPR bakal menerima  Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Alasannya, pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung merupakan kemauan masyarakat.

Selain itu, pilkada langsung bukan hanya keinginan sebagian besar masyatakat. Sebab, sebagian besar angggota DPR tentunya juga tidak ingin mempermalukan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang mengeluarkan Perppu Pilkada saat menjabat presiden.

BACA JUGA: Demokrat Bakal Tangkal Upaya KMP Sabotase Suara Rakyat di Pilkada

"Termasuk Demokrat, saya yakin juga akan menjaga marwah, harga diri dan kehormatan Pak SBY dan teman-teman partai juga sudah melihat realitas bahwa mayoritas ingin pilkada langsung," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, di Gedung Kemdagri, Jumat (5/12).

Tjahjo mengungkapkan pandangannya guna menanggapi sikap Partai Golkar yang dalam musyawarah nasional (Munas) di Bali beberapa hari lalu yang merekomendasikan penolakan Perppu Pilkada. Menurutnya, tentu pemerintah tidak akan sendirian mempertahankan Perppu Pilkada. Sebab, fraksi-fraksi di DPR yang setuju dengan Perppu Pilkada pun pasti juga akan melakukan lobi-lobi ke fraksi yang menolak.

BACA JUGA: Hanya Jadi Peninjau, DPD Walk Out dari Rapat Revisi UU MD3

"Soal ada fraksi atau partai yang tidak setuju, itu urusan internal mereka. Tetapi tentunya dari fraksi yang mendukung pilkada langsung, pasti akan mengadakan lobi," ujarnya.


Sebelumnya, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemdagri, Djohermansyah Djohan, membuka peluang pihaknya memersiapkan skenario lain jika Perppu Pilkada ditolak DPR.

BACA JUGA: Kemenkumham Siapkan Solusi Jika DPR Tolak Perppu Pilkada

"Kami sudah punya beberapa konsep. Kalau disetujui pilkada langsung, ya tinggal jalan saja dengan Perppu yang ada.  Kalau mau di-mix antara dipilih langsung dan melalui dewan, kami sudah ada drafnya.  Kalau mau lewat dewan juga kami sudah punya drafnya," katanya.

Meski begitu, Djohermansyah mengingatkan bahwa jika pilkada serentak tetap dilaksanakan pada 2015 maka akan jauh lebih baik bila menggunakan Perppu Nomor 1 Tahun 2014. “Jadi sebaiknya DPR berjiwa besar menerima perppu supaya tidak macet dan akhirnya malah tidak jadi pilkada," ujarnya.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ical Kalem, Nurdin Halid Keras


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler