jpnn.com, JAKARTA - Aasia Noreen alias Aasia Bibi akhirnya benar-benar bebas. Rabu malam (7/11), perempuan 47 tahun itu meninggalkan selnya di penjara khusus perempuan di Kota Multan.
Malam itu juga, dia diterbangkan ke ibu kota. Namun, hingga kini, keberadaan ibu lima anak tersebut belum diketahui dengan pasti.
BACA JUGA: Kebencian Menggerogoti Supremasi Hukum Pakistan
"Saya hanya bisa mengatakan bahwa Bibi sudah keluar dari penjara," ujar Saiful Malook, pengacara Bibi, kepada Reuters.
Menurut dia, Bibi masih berada di Pakistan. Sebab, dalam kesepakatannya dengan Tehreek-e-Labaik (TLP), pemerintahan PM Imran Khan mencekal Bibi.
BACA JUGA: Pakistan Memanas, Pengacara Aasia Bibi Lari ke Luar Negeri
Terdakwa penistaan agama yang divonis bebas oleh Mahkamah Agung (MA) itu tidak diperbolehkan meninggalkan Pakistan.
Menurut seorang sumber, Bibi terpaksa dikeluarkan dari penjara karena nyawanya terancam. Karena proses tersebut berlangsung diam-diam, TLP sempat curiga.
BACA JUGA: Bebas dari Tuduhan Menista Agama, Nyawa Aasia Bibi Terancam
Mereka khawatir pemerintah melarikan Bibi ke luar negeri. Sebab, ada tujuh negara yang sudah menawarkan suaka untuknya.
Jubir Kementerian Luar Negeri Mohammad Faisal buru-buru meluruskan kabar itu. "Bibi berada di sebuah tempat aman di Pakistan," ucapnya.
Menurut dia, yang kini ada di luar negeri adalah Malook. Pengacara Bibi tersebut menetap di Belanda untuk sementara. (bil/c18/hep)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aasia Bibi Tak Terbukti Menghina Nabi Muhammad
Redaktur & Reporter : Adil