Pemerintah Paksa Honorer K2 jadi PPPK, Sisanya Sampah Negara?

Sabtu, 02 Maret 2019 – 15:58 WIB
Honorer K2 Batam. Foto ilustrasi: cecep mulyana / batampos.co.id / JPG

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Daerah Forum Hononer K2 Indonesia (FHK2I) Pamekasan Madura Maskur kembali mengkritis pemerintah.

Dia menilai, banyaknya honorer K2 yang gagal jadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) sudah bisa diprediksi sejak awal. Sebab, pemerintah memang ingin menutup buku masalah honorer K2.

BACA JUGA: Guru Honorer K2 Minta Passing Grade PPPK Dianulir

"Pemerintah paksa honorer K2 menjadi PPPK. Terus sisanya yang tidak lulus dan tidak masuk formasi yang dibutuhkan, mau diapakan? Mereka menjadi sampah negara?,” kata Maskur kepada JPNN, Sabtu (2/3).

BACA JUGA: Unik! Roy Suryo Pasang Foto Terbalik, Nih Tujuannya

BACA JUGA: Honorer K2 Garut Desak Penambahan Nilai agar Lolos PPPK

Maskur menilai honorer K2 bisa menjadi PNS. Namun, pemerintah sudah berlaku zalim karena memaksa honorer K2 jadi PPPK.

Ironisnya, pemaksaan ini justru menambah masalah baru. Karena tidak semua honorer K2 bisa diakomodir menjadi PPPK. Masih banyak honorer K2 dari tenaga teknis gigit jari.

BACA JUGA: Pengumuman Hasil Tes PPPK Tergantung Kesiapan Daerah

"Rezim ini semena-mena dan menjadikan honorer K2 sampah-sampah negara," ujarnya.

BACA JUGA: HNW: Jangan Sampai Pemilu Membuat Pilu dan Pileg jadi Pilek

Kalau rezim itu baik kepada K2, lanjut Maskur, ada dua hal yang bisa dilakukan. Pertama, angkat semua K2 menjadi PNS secara bertahap (2015-2019). Masalah K2 selesai.

Kedua, angkat semua K2 menjadi PPPK untuk yang usia di atas 35 tahun. Dan semua K2 menjadi PNS untuk usia di bawah 35 tahun dengan seleksi administratif, veridikasi dan tes formalitas. Masalah K2 selesai.

"Namun, intinya K2 harus PNS semua. Bukan ada yang PNS, ada yang PPPK. Kenapa bidan PTT usia di atas 35 tahun bisa PNS, K2 enggak bisa?," ujarnya.

"Apakah layak guru, tenaga kesehatan, penyuluh (K2) mengabdi lebih dari 15 tahun dengan segala konsekuensi dan kompetensinya. Kemudian dibuatkan perangkap menjadi PPPK dan sisanya dibuang menjadi sampah negara. Gunakan akal sehat," sambungnya.(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemendikbud Klaim Guru Honorer di Banyuasin Dukung PPPK


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler