Pemerintah Pangkas Transfer ke Daerah

Pemda Harus Sesuaikan Belanja

Senin, 09 Juni 2014 – 07:35 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2014 dilakukan pada semua pos. Selain pos belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dan subsidi BBM/listrik, pos transfer daerah pun tidak luput dari pemangkasan anggaran.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, dalam APBN Perubahan 2014, pemerintah berencana memangkas dana trasfer daerah dari Rp 592,6 triliun menjadi Rp 583,7 triliun. "Jadi, berkurang sekitar Rp 9 triliun," ujarnya akhir pekan lalu.

BACA JUGA: Tren Bunga Kredit Perbankan Masih Naik

Menurut Askolani, pemerintah harus memangkas anggaran transfer ke daerah karena turunnya potensi penerimaan, serta menjaga kesinambungan fiskal nasional. "Karena dananya berkurang, pemerintah akan mendorong agar pemda (pemerintah daerah, Red) meningkatkan kualitas belanja dan kualitas pengelolaannya," katanya.  

Berkurangnya anggaran dana transfer daerah akan berimbas pada penurunan dana yang diterima oleh daerah tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Karena itu, pemda pun diminta untuk menyesuaikan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). "Anggaran yang ada harus difokuskan untuk pos belanja produktif," ucapnya.

BACA JUGA: Sambut Ramadan, Pertamina Siapkan Tambahan Stok Elpiji

Sebagaimana diketahui, sejak era otonomi daerah, masih banyak pemda yang menggantungkan pendapatannya pada kucuran dana pemerintah pusat. Apalagi, bagi daerah yang porsi pendapatan asli daerah (PAD) nya kecil.

Kucuran dana pemerintah pusat terdiri dari Dana Perimbangan serta Dana Otonomi Khusus dan Penyesuaian yang difokuskan bagi wilayah Aceh dan Papua. Adapun Dana Perimbangan terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diberikan untuk seluruh provinsi dan kabupaten/kota.

BACA JUGA: Daging Ayam Merangkak Naik, Sapi Stabil

Dalam Rencana APBN Perubahan 2014, Dana Otonomi Khusus dan Penyesuaian tidak mengalami pengurangan, yakni tetap Rp 104,6 triliun. Sehingga, pengurangan hanya dilakukan pada pos Dana Perimbangan, yakni dari Rp 487,9 triliun menjadi Rp 479,1 triliun.

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati menyoroti rendahnya realisasi belanja atau penyerapan APBD selama ini. Salah satu parameter rendahnya penyerapan APBD adalah membengkaknya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).

"Pemda harus lebih serius mengoptimalkan dana APBD agar bisa menggerakkan roda perekonomian daerah," ujarnya.

Data Kementerian Keuangan menunjukkan, jumlah Silpa pada akhir Desember 2013 diperkirakan sebesar Rp 114,8 triliun, lebih tinggi dari Silpa 2012 yang sebesar Rp 107,5 triliun.

Menurut Anny, dana sebesar itu bisa memberi manfaat luar biasa besar jika dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, terutama di pedesaan. "Multiplier effect-nya akan sangat besar, bisa menyerap tenaga kerja dan mendorong ekonomi," jelasnya. (Owi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Saran Pengamat, Presiden Terpilih Harus Naikkan BBM


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler