Pemerintah Pastikan Kesiapan Karantina Pelaku Perjalanan Internasional di Surabaya

Jumat, 31 Desember 2021 – 19:02 WIB
Ilustrasi tempat karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah menyiapkan tiga tempat karantina berkapasitas 1.900 tempat tidur bagi pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia, melalui Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur.

Nantinya, tiga tempat itu ditujukan bagi pekerja migran Indonesia (PMI), pelajar, dan aparat sipil negara (ASN).

BACA JUGA: Peringati Hari Ibu, Kemenhub Serahkan Sertifikat BST & Bagikan Ratusan Life Jacket Kepada Pelaut

Hal itu diungkapkan Kasatgas Penanganan Covid-19 Letjen Suharyanto saat meninjau kesiapan karantina Surabaya bersama Menhub Budi Karya Sumadi dan Gubernur Jawa Timur Kofiffah Indar Parawangsa di Surabaya, Jumat (31/12).

"1.900 tempat tidur bisa digunakan dan secara bertahap bisa ditambah bila diperlukan," kata dia dalam keterangan persnya, Jumat (31/12).

BACA JUGA: 2 Remaja Mesum di Pinggir Jalan Sunter, Ada Orang Lewat, Gas Terus, Astagfirullah!

Menurut Suharyanto, tempat karantina terpusat yang tersedia antara lain Asrama Haji Sukolilo, Balai Diklat Kementerian Agama, dan Lembaga Penguji Mutu Pendidikan.

Pemerintah di sisi lain juga menyiapkan sejumlah hotel sebagai lokasi karantina bagi pelaku perjalanan internasional jenis umum.

BACA JUGA: Berita Duka, Bripka Joko Supriyanto Meninggal Dunia, Kami Turut Berduka

Personel Kodam V Brawijaya yang bakal mengamankan tempat karantina tersebut.

Menhub Budi Karya Sumadi menyebut proses keimigrasian dan protokol kesehatan di bandara sudah diatur ketat sesuai standar operasional prosedur.

“Pemerintah belajar dari proses karantina di Jakarta sehingga mengetahui apa yang harus diperbaiki," tutur BKS, sapaan Budi Karya Sumadi.

Kemenhub, kata BKS, membuka maksimal tiga penerbangan perpekan sembari mengevaluasi penambahan kedatangan pesawat internasional.

Pembukaan kedatangan internasional melalui Bandara Juanda dimaksudkan mengurangi kepadatan melalui Bandara Soekarno Hatta, Tangerang yang telah mencapai 3.500-4.000 penumpang per hari.

Guna mencegah transmisi impor Covid-19, penumpang wajib melakukan karantina selama 10-14 hari dengan dua kali tes PCR hasil negatif.

Regulasi itu diambil sebagai langkah kewaspadaan masuknya virus varian Omicron yang lebih cepat menyebar. (ast/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Karantina Penting Untuk Cegah Omicron, Jangan Malah Kabur


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler