Pemerintah Pastikan Menambah Dana Perlindungan Sosial dalam PEN, Sebegini Besarannya...

Senin, 19 Juli 2021 – 19:10 WIB
Pemerintah memastikan adanya penambahan dana perlindungan sosial dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memastikan adanya penambahan dana perlindungan sosial dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menyebutkan penambahan dana perlindungan itu sebesar Rp 33,98 triliun.

BACA JUGA: Kemenkeu Dorong BPKH Meningkatkan Nilai Manfaat Dana Haji

Adapun dana perlindungan sosial naik dari Rp 153,86 triliun menjadi Rp 187,84 triliun.

Peningkatan tersebut disebabkan karena adanya beberapa perpanjangan dan perluasan program perlindungan sosial dalam merespons Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku sejak 3 Juli 2021.

BACA JUGA: Kemenkeu Pastikan Bayar Tunggakan Insentif Nakes, Tetapi Tunggu Ini...

"Perpanjangan dan perluasan yang diberikan akan terus membantu masyarakat agar mampu bertahan di situasi saat ini," ujar Febrio dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (19/7).

Menurut Febrio perpanjangan program perlindungan sosial tersebut di antaranya berupa diskon listrik untuk pelanggan rumah tangga 450VA dan 900VA yang awalnya hanya diberikan pada Januari hingga September, kemudian akan diperpanjang lagi hingga Desember 2021.

Selain itu, Febiro menyebutkan bantuan rekening minimum biaya abodemen untuk usaha kepada 1,14 juta pelanggan juga akan diperpanjang hingga Desember 2021.

"Subsidi kuota internet yang semula hanya diberikan pada Januari sampai Mei 2021, akan diperpanjang hingga Desember 2021," beber Febrio.

Pemerintah juga melakukan perluasan program perlindungan sosial melalui beberapa tambahan bantuan, seperti program kartu sembako kepada 18,8 juta keluarga penerima selama Juli hingga Agustus 2021, sehingga penerima akan mendapatkan manfaat kartu sembako setara 14 bulan manfaat.

Terdapat pula tambahan berupa bantuan beras Bulog kepada 28,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau 10 kilogram per keluarga, lalu perluasan bantuan tunai untuk daerah kepada 5,9 juta KPM yang bukan penerima kartu sembako dan bansos tunai yang sudah terdaftar, yang akan diberikan selama enam bulan.

Perluasan cakupan kartu pra kerja akan dilakukan dengan menambah 2,8 juta peserta baru, sedangkan untuk UMKM, pemerintah menambah dukungan bantuan produktif usaha mikro kepada 3 juta peserta baru yang diharapkan dapat tersalur pada Juli sampai September 2021.

Terkait anggaran untuk daerah, Febrio menyebutkan, pemerintah akan mempercepat penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa untuk delapan juta KPM manfaat di bulan Juli 2021.

"Selain anggaran dari pemerintah pusat, saat ini juga terdapat dana dari APBD sebesar Rp 12,11 triliun untuk anggaran perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi yang mencapai Rp 13,35 triliun," ucap Febrio.

Selain mempercepat penyaluran dan menambah bantuan, pemerintah akan terus menjalankan reformasi program perlindungan sosial agar program tersebut dapat berjalan efektif, dengan salah satu fokus adalah memperbaiki basis data penerima bantuan dan penyesuaian desain program. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler