Pemerintah Perlu Terbitkan Regulasi Proporsional dan Spesifik Bagi Produk HPTL

Rabu, 21 Juli 2021 – 23:40 WIB
Tembakau kering yang menjadi bahan baku rokok. Foto/ilustrasi: Ara Antoni/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Kajian dan Riset Pusat Studi Konstitusi dan Legislasi Nasional (Poskolegnas) Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Fathudin Kalimas menyebutkan kehadiran regulasi bagi produk HPTL sangat penting.

Tujuannya sebagai salah satu strategi untuk membantu menurunkan jumlah perokok di tengah tingginya prevalensi merokok di Indonesia.

BACA JUGA: Ketua AVI Soroti Perlunya Aturan Khusus HPTL

“Ini cukup penting khususnya sebagai salah satu strategi untuk menurunkan prevalensi perokok yang menjadi tantangan pemerintah,” kata Fathudin.

Akan tetapi, Fathudin menekankan, yang perlu diingat ialah aturan tersebut harus spesifik ditujukan bagi produk HPTL.

BACA JUGA: Murka Sedang Karantina di Hotel Bintang 5, Nikita Mirzani: Rp22 Juta Tetapi Disuruh Nyuci Piring

Sejumlah hal yang perlu diatur terkait HPTL antara lain ketersediaan akses untuk mendapatkan produk HPTL bagi perokok dewasa, pembatasan usia pengguna (tidak untuk anak di bawah umur 18 tahun), dan peringatan kesehatan yang harus disesuaikan dengan profil risiko yang dimiliki.

“Penting bagi pemerintah untuk menghadirkan regulasi HPTL yang proposional, sesuai dengan profil risikonya,” ujarnya.

BACA JUGA: Konon Insentif Pemerintah Pusat untuk Nakes Lancar, Daerah Bagaimana?

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (AKVINDO) Paido Siahaan menyebutkan bahwa saat ini, akses terhadap produk HPTL terbuka bagi perokok dewasa.

Paido berharap agar ke depan, regulasi yang dibuat oleh pemerintah seharusnya tidak mempersulit akses bagi perokok dewasa untuk mendapatkan produk HPTL, baik dari segi ketersediaan maupun harga.

“Yang kami cemaskan adalah jangan sampai regulasi ke depan mengakibatkan harga dan akses yang semakin memberatkan konsumen,” ujarnya.

Untuk itu, dia berharap agar pemerintah bisa segera melakukan penelitian yang menyeluruh atau riset ilmiah sebagai dasar untuk membentuk kebijakan terkait HPTL.

Selain itu, pemerintah juga bisa melakukan pengujian terhadap aturan yang sudah ditetapkan oleh sejumlah negara yang telah memanfaatkan HPTL sebagai salah satu instrumen untuk menekan prevalensi perokok, seperti Inggris.

“Kami juga menyarankan agar semua pihak mengedepankan argumen berbasis data dan kajian ilmiah, bukan sekedar opini untuk mendukung pernyataan mereka,” tukas Paido.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler