Pemerintah Pertahankan Harga BBM Bersubsidi

Selasa, 15 Maret 2011 – 02:42 WIB

JAKARTA - Fluktuasi harga minyak sepertinya tidak membuat pemerintah untuk melirik opsi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidiPer 15 Maret ini, pemerintah kembali menetapkan bahwa harga BBM bersubsidi tetap, tidak naik.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Darwin Z

BACA JUGA: Presiden Khawatirkan Krisis Pangan dan Energi

Saleh mengatakan, dengan memperhatikan ketentuan dalam UU APBN 2011 serta perkembangan harga minyak dunia dalam satu tahun terakhir, pemerintah berketatapan untuk tidak mengubah harga BBM bersubsidi
"Jadi, tetap, tidak ada perubahan harga," ujarnya di Jakarta kemarin (14/3).

Menurut Darwin, berdasar hasil monitoring dan evaluasi perkembangan harga minyak mentah dan harga produk BBM di pasar dunia, saat ini harga masih dalam kisaran asumsi makro APBN 2011 yang ditetapkan sebesar USD 80 per barel

BACA JUGA: Daerah Diminta Peduli Jalan Nasional

"Rata-rata harga minyak mentah Indonesia (ICP) periode April 2010 sampai Maret 2011 di level USD 86,37 per barel," katanya.

Dengan demikian, lanjut dia, maka harga BBM bersubsidi jenis Minyak Tanah (Kerosene), Bensin Premium, dan Minyak Solar (Gas Oil) untuk Keperluan Rumah Tangga, Usaha Kecil, Usaha Perikanan, Transportasi, dan Pelayanan Umum, tetap mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 tahun 2009, tanggal 12 Januari 2009, yakni Bensin Premium Rp 4.500 per liter, Minyak Solar Rp 4.500 per liter, dan Minyak Tanah (Kerosene) Rp 2.500 per liter.

Sementara itu, pengamat perminyakan yang juga Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto mengatakan, terkait harga BBM bersubsidi, pemerintah dan DPR harus mempertimbangkan betul perkembangan harga minyak dunia, terutama terkait dengan adanya bencana alam gempa dan tsunami di Jepang
"Di satu sisi, kejadian itu akan mengerem roda ekonomi Jepang, sehingga konsumsi energi akan turun, sehingga secara otomatis harga minyak akan ikut turun," ujarnya.

Namun, lanjut dia, pemerintah dan DPR tidak bisa berleha-leha mengharap penurunan harga minyak untuk menekan beban subsidi

BACA JUGA: Bencana Jepang Tak Pengaruhi Ekonomi Indonesia

Sebab, di sisi lain, faktor-faktor yang berpotensi mendorong harga minyak kembali naik masih tetap mengancam"Misalnya, krisis di Timur Tengah," katanya.

Menurut Pri Agung, meski tensi di Timur Tengah sudah sedikit mereda, namun tidak ada yang bisa menjamin bahwa gejolak politik di kawasan negara-negara penghasil minyak itu akan segera usai"Kalau Timur Tengah kembali bergejolak, maka faktor Jepang tidak akan cukup kuat untuk menekan harga minyakApalagi, jika ternyata Jepang cepat melakukan recovery ekonomi," terangnya.

Karena itu, kata dia, yang mesti dilakukan pemerintah dan DPR saat ini adalah berjaga-jaga untuk mengantisipasi berbagai kemungkinanSalah satunya, dengan segera mengubah asumsi harga minyak dalam APBN 2011 yang sebelumnya dipatok di level USD 80 per barel"Tahun ini, harga minyak diperkirakan ada di kisaran USD 90 ? 95 per barelJadi, asumsi harga minyak harusnya menyesuaikan di kisaran itu," ujarnya.

Pri Agung mengatakan, dengan asumsi harga minyak yang baru, pemerintah dan DPR bisa mengkalkulasi lebih detil perihal kebijakan subsidi BBM, misalnya terkait rencana pembatasan konsumsi BBM bersubsidi atau bahkan menaikkan harga BBM bersubsidi secara bertahap"Menurut hemat saya, sedikit menaikkan harga BBM akan lebih efektif untuk menekan beban subsidi BBM daripada melakukan pembatasan," katanya(owi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Kuorum, Komisi VII Tunda RDP dengan BP Migas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler