Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK

Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia Yusril Ihza Mahendra di Istana Negara, Jumat (10/1). Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

jpnn.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah mempertimbangkan agar kepala daerah terpilih yang tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dilantik terlebih dahulu.

Hal itu diungkapkan Yusril seusai bertemi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/1).

BACA JUGA: Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!

Yusril saat itu membawa dokumen dari putusan MK yang terbaru, mengenai pelantikan kepala daerah yang terpilih.

Saat ini, masih ada kurang lebih 310 sengketa di MK yang harus melalui proses sidang.

BACA JUGA: Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak

“Pemerintah itu berkeinginan supaya mudah-mudahan smooth, ya, sengketa ini jalan trus di MK, tetapi yang tidak ada sengketa ya bisa dipertimbangkan untuk di bagaimana apakah dilantik lebih dulu,” ucap Yusril kepada wartawan.

Tak hanya itu, pemerintah juga akan berdiskusi dengan Mahkamah Konstitusi apakah para kepala daerah terpilih yang sudah tidak sengketa bisa dilantik terlebih dahulu.

BACA JUGA: Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan

“Apakah MK menghendaki pelantikan itu nanti, serentak, apabila sudah selesai sengketa ataukah bisa dilantik yang tidak sengketa lebih dulu,” kata dia.

Eks ketua umum PBB itu mengaku saat ini dirinya beserta Mensesneg serta Mendagri sedang berdiskusi untuk menemukan jalan keluar.

“Kemungkinan saya sendiri akan konsultasi sendiri dengan Menteri Dalam Negeri dan MK bagaimana kami bisa memecahkan masalah teknis ini supaya tidak ada masalah di lapangan,” tuturnya. (mcr4/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler