Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!

Jumat, 10 Januari 2025 – 09:12 WIB
Ilustrasi guru honorer sedang mengajar. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) bakal memperjuangkan nasib ratusan tenaga pendidik non-aparatur sipil negara (ASN) alias honorer yang belum mendapatkan kesempatan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Ketua Komisi A DPRD Sulsel Andi Muhammad Anwar Purnomo menyatakan bakal berjuang demi honorer sampai ke Jakarta.

BACA JUGA: Ini soal Nasib Honorer Tak Lolos CPNS 2024, Bisa Ikut Seleksi PPPK?

"Nanti kami dari Komisi A DPRD Sulsel akan melaksanakan rapat badan musyawarah ketika kunjungan kerja di Kementerian PAN-RB di Jakarta berkaitan permintaan dari guru-guru non-ASN ini," ujarnya di Makassar, Jumat (10/1/2-25).

Dia menjelaskan bahwa saat ini ada 1.853 kuota formasi guru BK dan guru TIK yang kosong.

BACA JUGA: Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK

Nah, mereka meminta agar formasi kosong itu dialihkan saja ke guru Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia yang masih banyak tidak terakomodasi.

"Karena ini kebijakan pusat melalui Kadis Pendidikan, diminta untuk mengolerasi data terkait dengan permintaan guru-guru yang sudah lama mengabdi. Apabila dimungkinkan bisa beralih menjadi guru Bahasa Indonesia," tuturnya.

BACA JUGA: Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan

Anwar meminta Dinas Pendidikan Pemprov Sulsel segera berkoordinasi dengan pusat serta mengirim surat ke KemenPAN-RB dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengoreksi data yang diminta.

"Jadi, kami mengupayakan bersama Komisi E. Komisi E akan koordinasi ke Kemendikdasmen dan kami Komisi A ke KemenPAN-RB," ucapnya.

Sebelumnya, perwakilan guru-guru honorer yang mengabdi puluhan tahun mengadukan nasib mereka ke DPRD Sulsel.

Mereka mempertanyakan status mereka kapan diberikan kesempatan agar diangkat menjadi ASN PPPK, guna memastikan masa depan mereka yang selama ini terkatung-katung.

Aspirasi mereka diterima Komisi A Bidang Pemerintahan dan Komisi E Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Sulsel untuk memberikan kesempatan agar suara mereka didengar di tingkat pusat.(ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler