jpnn.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait wacana libur sekolah selama Ramadan 2024.
"Untuk libur Ramadan masih menunggu kebijakan dari pusat," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko saat dihubungi di Jakarta, Jumat (10/1/2025).
BACA JUGA: Ditanya Wacana Libur Sekolah Saat Ramadan, Menag Menjawab Singkat
Sebelumnya, wacana libur sekolah saat Ramadan diungkapkan oleh Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i.
Dia mengakui adanya wacana libur saat Ramadan, namun belum pembahasan mengenai hal tersebut.
BACA JUGA: Ini soal Nasib Honorer Tak Lolos CPNS 2024, Bisa Ikut Seleksi PPPK?
Kemudian, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan wacana libur sekolah saat Ramadan masih dalam tahap kajian.
Adapun kebijakan libur sekolah selama Ramadan pernah diterapkan di era kepemimpinan Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur pada tahun 1999, agar siswa lebih fokus mempelajari ilmu agama Islam dan khusyuk beribadah.
BACA JUGA: Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
masa itu Gus Dur mengimbau pihak sekolah untuk mengadakan kegiatan pesantren kilat sehingga tak sekadar meliburkan sekolah begitu saja.
Wacana libur sekolah selama Ramadan pun mendapat sambutan positif dari masyarakat.
Novi asal Lenteng Agung, Jakarta Selatan, salah satu yang menyambut baik bila nantinya wacana tersebut benar-benar menjadi kebijakan pemerintah.
Dia setuju dengan wacana libur selama bulan Ramadan, apalagi anaknya masih SD.
"Kalau berkaca sama tahun-tahun sebelumnya, setelah sahur dan salat Subuh mereka suka tidur lagi, nah giliran waktunya sekolah sulit dibangunkan dengan alasan masih ngantuk," tuturnya.
Novi mengatakan, kebijakan libur selama Ramadan juga memungkinkan siswa lebih fokus menjalankan ibadah puasa.
"Kalau, misalnya, diterapkan libur selama puasa, mungkin lebih enak kalau bisa PJJ (Pendidikan Jarak Jauh) atau melalui daring seperti saat pandemi COVID-19. Jadi, mereka bisa tetap belajar tanpa harus keluar rumah," katanya.(ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam