Pemerintah Pertimbangkan Pembebasan Bersyarat Corby

Selasa, 04 Maret 2014 – 15:20 WIB
Schapelle Corby. Foto: Dok

jpnn.com - JAKARTA--Pemerintah kini tengah menimbang-nimbang untuk meninjau kembali keputusan pembebasan bersyarat untuk Ratu Mariyuana asal Australia Schapelle Corby. Ini disampaikan Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa, (4/3).

Pertimbangan ini menyusul kabar yang menyebut pihak Corby telah menerima uang sekitar USD3 juta atau sekira Rp36,4 miliar (Rp12.158 per dolar) untuk wawancara eksklusif dan fitur dari media asing.

BACA JUGA: Terbukti Selingkuh, Hakim Elsa Akhirnya Dipecat

"Kasus kemarin, kami mendapat laporan dari Kemenkumham untuk menindaklanjuti yang telah menjadi sorotan publik kita terhadap wawancara yang mengait langsung kepada kasus Corby. Tidak tertutup kemungkinan ada peninjauan terhadap pemberian pembebasan bersyarat itu," tutur Julian.

Meski demikian, kata Julian, pihaknya masih tetap menunggu hasil evaluasi dan kajian dari Kementerian Hukum dan HAM. Menurutnya, akan dilakukan rapat evaluasi untuk membicarakan hal tersebut.

BACA JUGA: BNPB: Tren Bencana Terus Meningkat

"Kita tunggu hasil pembahasan Kemenkumham," sambung Julian.

Sementara itu, Menko Polhukam Djoko Suyanto mengungkapkan pelanggaran yang dilakukan Corby akan dilakukan evaluasi oleh pemerintah.

BACA JUGA: PDIP Bantah Mega Sudah Tetapkan Capres dan Kabinet Bayangan

"Kalau melanggar persyaratan tentu akan ada tindakan. Harusnya memenuhi dan mematuhi persyaratan yang diberikan Kemenkumham. Akan dievaluasi sejauh mana persyaratan bebas itu dipenuhi oleh Corby," kata Djoko.

Corby menghirup udara bebas pada Senin, 10 Februari 2014 setelah mendapat pembebasan bersyarat.

Kini setelah bebas, Corby masih tinggal di Bali dengan kakaknya, Mercedes. Setelah bebas, banyak tawaran wawancara dari media untuk perempuan yang ditangkap membawa 4,2 kilogram (kg) ganja kelas premium tersebut.

Keluarga dari Corby dikabarkan telah menerima sekira USD3 juta atau sekira Rp36,4 miliar (Rp12.158 per dolar) untuk wawancara eksklusif dan fitur. Namun tidak diketahui apakah bayaran tersebut bisa jadi dalam dolar Australia, yang berarti tiga juta dolar Australia setara dengan Rp32,4 miliar, yang tentunya jumlah yang besar untuk Corby.

Meski ada hukum yang melarang pelaku kriminal untuk menghasilkan uang dari berbicara mengenai kejahatannya, Corby tetap mampu memupuk penghasilan. Sebagai contoh, Corby diyakini dibayar USD280 ribu atau sekira Rp3,3 miliar, untuk buku yang berjudul, "My Story".

Tetapi Corby berhasil menghindari aturan hukum dari Australia tersebut dengan menerima kiriman bayaran dari buku, melalui rekening bank kakak iparnya yang merupakan warga negara Indonesia.

Keluarga Corby juga berhasil mendapatkan uang dari permasalahan hukum yang mereka ajukan terhadap media. Mereka mendapatkan sejumlah uang dari buku "Sins of Our Father’s", yang menggunakan foto keluarga Corby tanpa izin.

Selain itu, Kakak Corby -Mercedes Corby- juga mendapatkan sejumlah uang dari Media Australia, Channel 7, setelah melakukan tuntutan hukum kasus pencemaran nama baik. Meski terlibat kasus dengan Mercedes Corby, Channel 7 dikabarkan berhasil mendapatkan hak siar wawancara pertama Corby setelah dibebaskan.(flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Atasi Bencana, BNPB Kekurangan Dana


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler