Pemerintah Pusat dan Daerah Intensifkan Sinkronisasi Data Covid-19

Rabu, 02 Desember 2020 – 10:04 WIB
Prof Wiku Adisasmito. Foto: diambil dari covid19goid

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah saat ini sedang melakukan sinkronisasi data penanganan Covid-19 antara pusat dan daerah.

Hal ini terkait pengumpulan dan validasi data yang jumlahnya besar serta membutuhkan waktu dalam prosesnya.

BACA JUGA: Satgas: Laboratorium Covid-19 Minimal Berstandar Biosafety Level 2

Sinkronisasi ini sangat penting karena berpengaruh terhadap adanya perbedaan data antara pusat dan daerah yang terjadi belakangan ini.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, Kementerian Kesehatan tengah melakukan koordinasi dengan masing-masing daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Optimistis Melihat Indikator Pengendalian Covid-19

"Kami meminta kepada pemerintah daerah agar menghubungi Kementerian Kesehatan agar datanya betul-betul sinkron dan sama, dan akhirnya dapat menjadi alat navigasi bersama," kata Wiku saat memberikan keterangan pers terkait perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Jakarta Pusat, Selasa (1/12).

Pada prinsipnya, pemerintah selalu berusaha mencapai interoperabilitas data dengan seluruh daerah melalui peningkatan yang berkelanjutan.

BACA JUGA: Kabar Duka, Peramal Endang Tarot Meninggal Dunia

Hal itu bertujuan agar semua daerah dapat mengakses data secara real time. Sementara bagi pemerintah pusat, data yang digunakan adalah data yang sama.

"Langkah ini merupakan upaya penyempurnaan, agar data yang dikumpulkan dapat konsisten dari waktu ke waktu, dan menjadi alat navigasi yang baik untuk kita selalu melihat perkembangan dan mengambil kebijakan yang tepat dan terukur," lanjut Wiku.

Satgas Penanganan Covid-19 akan selalu memberikan informasi perkembangan terkini kepada masyarakat tentang proses peningkatan kualitas pencatatan, dan pelaporan data.

"Hal ini terkait upaya penanganan Covid-19 berdasarkan data-data yang dapat dipertanggungjawabkan dan ilmiah," katanya.(tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler