Pemerintah Putuskan Libur Iduladha Mulai 28 Juni, Pak Muhadjir Sampaikan 3 Alasan

Kamis, 22 Juni 2023 – 20:02 WIB
Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memutuskan libur Iduladha tahun ini dimulai pada 28 Juni. Keputusan itu diambil setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui usulan tentang penambahan cuti libur Iduladha 1444 H/2023 M.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan pemerintah memutuskan cuti bersama Iduladha 1444H/2023M ditambah dua hari, yakni pada 28 dan 30 Juni 2023

BACA JUGA: Menjelang Iduladha, Mendagri Tito Minta Pemda Pantau Harga Barang dan Jasa

"Libur cuti bersama Iduladha 1444H/2023M ditetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023," kata Menko Muhadjir dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (22/6).

Jumpa pers itu juga dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah, dan Dirjen Bina Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin.  

BACA JUGA: Menko Muhadjir Puas Lihat Tenda Jemaah Calon Haji

Muhadjir menjelaskan keputusan itu diambil pada rapat tingkat menteri pada 15 Juni 2023. Selanjutnya, keputusan tentang cuti bersama tersebut ditetapkan melalui perubahan atas Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan MenPAN-RB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Menteri Muhadjir menambahkan pemerintah melalui Kementerian Agama menggelar sidang isbat pada 18 Juni lalu untuk menentukan hari Iduladha. Walhasil, pemerintah menetapkan Iduladha tahun ini jatuh pada 29 Juni 2023. 

BACA JUGA: Mengapa Pak Jokowi Menambah Hari Libur Cuti Bersama Iduladha? Ternyata

Menurut Muhadjir, keputusan pemerintah menetapkan 28 dan 30 Juni 2023 sebagai libur cuti bersama iduladha 1444H/2023M didasarkan pada 3 pertimbangan. Pertama, transisi dari pandemi menuju endemi.

Pertimbangan kedua ialah untuk menumbuhkan perekonomian melalui sektor pariwisata.

Ketiga, untuk meningkatkan intensitas kebersamaan dalam keluarga dengan memanfaatkan masa libur sekolah.

Menteri asal Muhammadiyah itu juga mengharapkan penambahan libur cuti bersama keagamaan tidak menimbulkan kekhawatiran. Menurut dia, keputusan itu merupakan hal biasa dan cerminan dari keberagaman di Indonesia.

"Mari saling menghormati dan menghargai perbedaan dalam pelaksanaan Iduladha 1444H/2023 agar seluruh umat Islam dapat melaksanakan ibadah dengan tenang, khusyuk, tertib, dan aman," ucapnya.

Masyarakat pun menyambut cuti bersama Iduladha itu dengan sukacita. Pria asal Madura, Cak Mahmud, adalah contohnya.

Pemilik warung sate di kawasan Pondok Cabe, Tangerang Selatan, itu mengaku berniat mudik pada Iduladha kali ini. Saat lebaran Idulfitri, Cak Mahmud dan keluarganya malah tidak mudik.

"Saya dan keluarga memilih mudik di hari raya besar (Iduladha). Lagi pula kalau dagang saat Iduladha pasti sepi, berbeda dengan Idulfitri pasti ramai," ucapnya.(esy/jpnn.com)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia Rayakan Iduladha 29 Juni, Bagaimana dengan Malaysia?


Redaktur : Antoni
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler