Pemerintah Rampungkan Perppu Pencontrengan Surat Suara

Jumat, 27 Februari 2009 – 07:55 WIB
JAKARTA- Pemerintah akhirnya merampungkan peraturan pengganti  undang-undang (Perppu) terkait pengaturan untuk perbaikan rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) dan penandaan surat suara.  Perppu ini menjadi sangat penting karena berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan suara yang berlangsung beberapa saat lagi.

Juru Bicara Mendagri, Saut Situmorang kepada wartawan JPNN mengatakan bahwa perpu tersebut siap untuk disahkan presiden.
“Rancangan ini sudah dikomunikasikan dan dikonsultasikan secara intensif dengan pihak-pihak terkait seperti Komisi II DPR RI, KPU dan Bawaslu,” kata Saut Situmorang yang ditemui di ruang kerjanya, Kamis (26/02).

Ditambahkan Saut, Rancangan Perppu tersebut juga sudah dikoordinasikan dengan Menteri Hukum dan HAM dan sedang diserahkan kepada Mensesneg untuk diteruskan kepada presiden“Mudah-mudahan sudah bisa diterbitkan dalam beberapa hari ke depan,” kata Saut lagi

BACA JUGA: Eropa Pelototi Pelaksanaan Pemilu

(fuz/sid/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... TNI Tak Mau Dimanfaatkan KPU


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler