Pemerintah Resmi Larang Masuknya Paham ISIS

Senin, 04 Agustus 2014 – 20:11 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah secara resmi melarang masuk dan berkembangnya paham atau ideologi Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang kemudian menjadi Islamic State (IS) di Indonesia. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono di kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin, (4/8).

Pemerintah, kata dia, menilai paham negara Islam tidak sesuai dengan ideologi Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan azas kebhinekaan.

BACA JUGA: Pansus Pilpres Tanda Prabowo-Hatta Tak Pede di MK

“ISIS bukan masalah agama. Ini adalah masalah ideologi yang kalau kita kaitkan dengan negara kita, maka ini tidak sama, dan bertentangan dengan ideologi Pancasila kita, keberadaan negara kesatuan kita dan kebhinekaan kita,” tegas Djoko.

Sebelumnya Kementerian Politik Hukum dan Keamanan mengadakan rapat koordinasi dengan Menteri Agama, Menteri Luar Negeri, Kapolri, dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) membahas isu Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang kemudian menjadi Islamic State (IS). Hasil rapat ini, kata Djoko, telah dilaporkan pada Sidang Kabinet Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, yang dipimpin oleh Presiden.

BACA JUGA: Max: Demokrat Tetap Konsisten di Dalam Koalisi Merah Putih

Menurut Menko Polhukam sudah dibicarakan sejumlah tindakan pencegahan oleh pemerintah terkait aliran itu. Di antaranya mencegah berdirinya perwakilan-perwakilan, pengembangan paham-paham IS dan ISIS  di Indonesia.

“Setiap upaya pengembangbiakan paham ISIS dan IS ini harus dicegah. Indonesia tidak boleh menjadi tempat persemayan paham ISIS ataupun IS tersebut. Kita sendiri harus menghormati negara kita sendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia, Negara yang menganut asas Kebhinekaan dari suku, agama, ras dan golongan. bukan Negara Islam,” sambung Djoko.

BACA JUGA: Dahlan Optimis Bisnis Properti BUMN Bisa Saingi Agung Podomoro Grup

Presiden, kata Djoko, memerintahkan Kementerian Agama bekerjasama dengan para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh-tokoh ulama, untuk melakukan upaya-upaya pencerahan dan penyadaran publik terhadap pengaruh-pengaruh negatif keberadaan paham ISIS maupun IS tersebut.

“Menteri Agama akan segera melakukan pertemuan sosialisasi dan pencerahan dengan seluruh tokoh agama, dan tokoh masyarakat yang ada. Kalau tidak salah akan dilakukan pada secepatnya,” imbuhnya.

Presiden SBY juga menginstruksikan kepada Kementerian Kominfo untuk melakukan blokade atau blokir terhadap upaya-upaya penyebaran paham ISIS maupun IS melalui media sosial maupun Youtube.

Sedang kepada Kementerian Luar Negeri, menurut Menko Polhukam, Presiden SBY meminta  bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM, Polri, BIN, dan BNPT untuk melakukan clearing house bagi Warga Negara Indonesia yang akan berpergian khususnya ke Timur Tengah, ke daerah konfik maupun ke Asia Selatan.

“Daerah-daerah ini biasanya tempat pijakan awal mereka untuk menuju ke tempat-tempat konflik tersebut,” papar Djoko.

Lebih lanjut Menko Polhukam Djoko Suyanto menambahkan bahwa Kementerian Hukum dan HAM akan melaksanakan operasi keimigrasian bagi warga-warga negara yang tidak jelas status keimigrasiannya.

Pemerintah, kata Djoko Suyanto, khususnya POLRI,  BNPT, TNI melaksanakan operasi penegakan hukum terhadap setiap tindakan-tindakan yang melanggar hukum, apakah itu tindakan-tindakan terorisme, maupun tindakan kejahatan yang lain.

Presiden mengingatkan meski masyarakat Indonesia mayoritas beragama Islam, jangan mengecilkan arti 240 juta lebih masyarakat yang tidak setuju terhadap keberadaan paham ini,

”Jangan sampai hanya karena keberadaan simpati sekelompok kecil orang, kemudian menisbihkan perang dari 230 juta lebih umat Islam Indonesia yang moderat serta umat-umat dan kelompok-kelompok yang lain,” kata Djoko. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Diminta Umumkan Kriteria Calon Menteri ke Publik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler