Pemerintah Sambut Positif Kehadiran Website MRA dan MRVS

Senin, 26 November 2018 – 18:53 WIB
Kepala Biro Humas Kemnaker Soes Hindharno pada acara peluncuran Website MRA dan MRVS di Jakarta, Senin (26/11/2018). Foto: Humas Kemnaker RI

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menyambut positif atas hadirnya Website “Migrant Recruitment Advisor (MRA)” dan Migrant Rights Violation Reporting System (MRVS) yang bisa dimanfaatkan oleh pekerja migrant.

Dengan sistem dua website tersebut diharapkan bisa meningkatkan tata kelola perlindungan bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan terkoneksi dengan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Kemnaker.

BACA JUGA: Kemnaker Kembali Gelar Pelatihan Peracik Kopi Profesional

“Kami mewakili Menaker menyampaikan apresiasi dan sambutan hangat atas diluncurkannya sistem MRA ini sehingga bisa bermanfaat bagi CPMI maupun PMI. Saya berharap kehadirannya juga bisa meningkatkan perlindungan TKI,” kata Kepala Biro Humas Kemnaker Soes Hindharno saat memberikan sambutan peluncuran Website MRA dan MRVS di Jakarta, Senin (26/11/2018).

Soes Hindharno juga mengingatkan agar sistem di website MRA tak bertabrakan dengan sistem e-perlindungan (Kemlu), sisnaker (Kemlu) dan siskotln (BNP2TKI). Namun Soes meyakini selama masih dalam hubungan kerja dan bisa dikomunikasikan dengan baik, pasti akan terselesaikan dengan baik.

BACA JUGA: Menaker Hanif: Indonesia Butuh Investasi SDM

“Jangan sampai masing-masing pihak punya sistem tapi jalannya parsial. Harus terintegrasi sampai Kominfo sehingga kedepannya kita memiliki data tunggal pekerja migran,” katanya.

Menurut Soes, regulasi saja tidak cukup untuk memberikan perlidungan CPMI/PMI. Sebab sejak awal, perlindungan harusnya melekat secara privat kepada kandidat CPMI. Selanjutnya negara hadir memberikan perlindungan yang diimplementasikan melalui regulasi.

BACA JUGA: Antisipasi Tantangan Ketenagakerjaan Revolusi Industri 4.0

“Tak kalah penting dukungan sistem secara optimal agar tata kelola PMI bisa berjalan lebih baik karena data BPS masih menunjukkan 50,8 persen, SMP ke bawah kandidat pekerja migran dari total 131 juta angkatan kerja, “ katanya.

Karena itulah, lanjut Soes diperlukan banyak tool atau perangkat aturan agar lebih optimal mengeliminir berbagai kasus pekerja migran atau memberikan bekal perlidungan kepada pekerja migrant.

Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri, Lalu M. Iqbal juga memberikan apresiasi dan menyambut positif atas diluncurkannya dua website yang bertujuan melindungi kepentingan pekerja migran. Secara prinsip, pemerintah mendukung penuh apa pun inisiatif atau inovasi sejauh orientasi itu memberikan informasi lebih lengkap kepada pekerja migran dan memberikan akses pelaporan lebih baik dalam menghadapi permasalahan.

“Apa pun inovasinya layak didukung. Kami prinsipnya memberikan dukungan penuh ketika temen buat sistem rating PJTKI. Informasi ini penting karena salah satu kelemahan dari pekerja migran adalah minimnya informasi mulai dari proses rekruitmen sampai mereka purna sepi informasi,” kata Lalu.

Sedangkan Koordinator MRA Indonesia Yatini website MRA dan MRVS diluncurkan merupakan hasil kerjasama antara Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) anggota dari Internasional Trade Union Confederasion (ITUC) dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) anggota dari Migran Forum Asia (MFA).

"Program website terkait pantauan terhadap PJTKI membantu peran negara untuk memilih dan memilah PJTKI yang baik, agar direkomendasikan atau ditujukan kepada CTKI atau pekerja migran,” kata Yatini.

Peluncuran website dihadiri, Koordinator MRA Indonesia Yatini Sulistyowati dan Kordinator Department riset dan hubungan International SBMI Dina Nuriyati, Ketua Umum SBMI Haryanto dan KSBSI serta 30an pegiat pekerja migran dari berbagai daerah.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemnaker Dorong Serikat Pekerja Terus Perkuat Forum Dialog


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Kemnaker  

Terpopuler