Pemerintah Sebaiknya Fokus pada Pemulihan Ekonomi Dibanding Sibuk Revisi PP 109/2012

Selasa, 30 Maret 2021 – 12:29 WIB
Petani tembakau (ilustrasi). Foto: Gazali/Radar Lombok

jpnn.com, SURABAYA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Jawa Timur menilai wacana revisi Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2012 (PP 109/2012) bisa mengancam keberlangsungan Industri Hasil Tembakau (IHT).

Ketua Kadin Jawa Timur Adik Dwi Putrantro menuturkan pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai indikator sebelum membuat suatu keputusan, terutama terkait perubahan kebijakan.

BACA JUGA: APTI Minta Pemerintah Adil kepada Pemangku Kepentingan Tembakau

“Wacana revisi PP 109/2012 akan memberikan tekanan yang hebat bagi IHT dan seluruh mata rantai yang ada di dalamnya. Jika wacana tersebut dilakukan, bayangkan berapa banyak orang yang  bisa kehilangan pekerjaanya. Padahal, saat ini kita semua sedang mengalami kesulitan akibat pandemi,” ujar Dwi.

Adik menambahkan evaluasi yang menyeluruh sangat dibutuhkan sebelum melakukan revisi atau menerbitkan kebijakan baru, yang berpotensi menciptakan tekanan terhadap perekonomian dan kontraproduktif bagi program pembangunan.

BACA JUGA: Mbah Mijan Sebut Bakal Punya Cucu dari Nissa Sabyan, Hamil?

Evaluasi tersebut akan sangat bermanfaat untuk memastikan keberlangsungan ekonomi bagi negara.

Di Jawa Timur, terdapat beberapa daerah seperti Jombang, Pamekasan, dan Jember yang menjadi daerah pemasok tembakau.

BACA JUGA: Tinjau Program Padat Karya Tunai, Menteri Basuki: PKT Mempercepat Pemulihan Ekonomi

Hal ini membuat provinsi tersebut menjadi salah satu sentra IHT di Indonesia.

Terlebih, IHT merupakan sektor yang menggerakkan ekonomi rakyat dan menjadi sumber mata pencaharian bagi banyak orang, mulai dari petani, buruh pabrik, hingga pelinting sigaret kretek.

"Yang dibutuhkan oleh IHT sekarang adalah relaksasi kebijakan untuk mengimbangi tekanan yang muncul akibat pandemi COVID-19, bukan sebaliknya,” ujarnya.

Selain itu, Adik menjelaskan bahwa kebijakan IHT yang ada saat ini dinilai sudah mengakomodir semua bentuk pengaturan, termasuk mengenai peringatan kesehatan, iklan, dan promosi.

“Semua bentuk komunikasi mengenai produk itu tidak hanya kewajiban bagi produsen, tapi juga merupakan hak bagi konsumen. Jadi, sebagai mitra pemerintah, kami harap pemerintah merangkul semua pemangku kepentingan, termasuk para asosiasi dan akademisi,” ujarnya.

Saat ini, menurut Adik, pemerintah sebaiknya berfokus pada pemulihan ekonomi daripada melakukan revisi peraturan yang berpotensi kontraproduktif.

“Saya yakin pemerintah memahami prioritasnya dan secara regular akan meninjau berbagai pendekatan dan rencana kerja strategis agar mendorong perekonomian cepat pulih dan bukan sebaliknya,” tutur Adik.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sempat Positif Covid-19, Ivan Gunawan: Gue Merasa Bokap mau Jemput


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler