Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Robot Trading yang Aman

Jumat, 03 Juni 2022 – 23:03 WIB
Pemerintah segera terbitkan aturan robot trading. Ilustrasi foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyatakan bahwa tidak semua robot trading adalah penipuan.

Oleh karena itu, aturan tentang penggunaan robot trading yang aman terus dirumuskan bersama Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti.

BACA JUGA: Masyarakat Rentan Tertipu Robot Trading, Ternyata Ini Penyebabnya

“Aturan ini dibuat agar penggunaan robot trading lebih mudah diawasi dan aman dalam penggunaannya di investasi Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK),” kata Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Tirta Karma Sanjaya, belum lama ini.

Menurut Tirta, terdapat tiga aspek pendekatan yang digunakan dalam pengaturan robot trading di Indonesia.

BACA JUGA: Kasus Robot Trading Ilegal Marak, Intan Fauzi DPR Merespons

Pertama, robot trading sebagai alat bantu para nasabah yang berarti dioperasikan oleh paialang berjangkan berizin.

Kedua, perlu ada spesifikasi tertentu pada robot trading seperti punya transparansi algoritma, variabel bisa diinput sesuai dengan keinginan nasabah, bugs free serta dikembangkan oleh perusahaan yang punya legalitas dan integritas.

BACA JUGA: Waspada 7 Investasi Bodong Menyesatkan, Ada Kripto Juga

Ketiga, menetapkan aturan mengenai kriteria developer robot trading seperti punya legalitas yang dikeluarkan otoritas resmi Indonesia.

Pengelola juga harus menyediakan edukasi sistem trading, memberikan update algoritma secara periodik, menyediakan layanan pasca perdagangan, hingga tidak menjanjikan profit konsisten.

Sementara itu, Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan Bappebti memiliki peran mengedukasi dan meningkatkan literasi masyarakat.

Hal ini terkait peran Bappebti sebagai lembaga pengawas dan besarnya potensi transaksi di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK).

Wamendag pun menekankan pentingnya konsep 7P sebelum masyarakat berinvestasi di bidang PBK, yaitu pelajari latar belakang perusahaan, pelajari tata cara transaksi dan penyelesaian perselisihan, dan pelajari kontrak berjangka yang diperdagangkan.

"Selanjutnya pelajari wakil pialang PBK yang berizin dari Bappebti, pelajari dokumen perjanjian, pelajari risiko, dan pantang percaya pada janji-janji keuntungan yang tinggi,” urai Wamendag Jerry, Jumat (27/5).

Jerry megatakan Bappebti akan terus mengggencarkan edukasi tentang tata cara berinvestasi yang benar dan aman, mekanisme transaksi, peraturan-peraturan terkait, hingga risiko berinvestasi dan tata cara penyelesaian masalah. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler