Pemerintah Segera Ubah Aturan Penyaluran KUR

Jumat, 10 Februari 2017 – 10:43 WIB
Menko Perekonomian Darmin Nasution. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Penyebaran penyaluran kredit usaha rakyat masih terkonsentrasi di Jawa.

Jawa Tengah menduduki posisi tertinggi dengan porsi 17,9 persen atau Rp 16,9 triliun.

BACA JUGA: Target Ciptakan 60.600 Wirausaha Baru

Posisi kedua dihuni Jawa Timur dengan proporsi 15,5 persen atau Rp 14,6 triliun.

Daerah di luar Jawa yang penyaluran KUR-nya terbesar adalah Sulawesi Selatan sebesar 5,4 persen atau Rp 5,1 triliun.

BACA JUGA: Inilah Masalah Terbesar yang Dihadapi Koperasi

Setelah itu, disusul Sumatera Utara 4,6 persen atau Rp 4,3 triliun.

Karena itu, pemerintah berencana mengubah sejumlah aturan dalam penyaluran KUR.

BACA JUGA: BRI Kuasai Kredit Usaha Rakyat Hingga 80 Persen

Perubahan dilakukan untuk meningkatkan peran KUR dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

’’Sebaran KUR paling besar di Pulau Jawa karena memang perekonomian paling besar di Jawa. Sektor pertanian pertanian juga ada di Jawa,’’ ujar Menko Perekonomian Darmin Nasution dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR, Kamis (9/2).

Lembaga penyalur KUR terbesar adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebesar Rp 69,457 triliun dan outstanding Rp 50,2 triliun.

Disusul Bank Mandiri, BNI, dan BPD Bali.

Hingga akhir Desember, realisasi penyaluran KUR mencapai Rp 94,4 triliun kepada 4.362.599 debitur.

Kredit bermasalah KUR hanya mencapai 0,37 persen.

Tidak tercapainya target penyaluran KUR disebabkan ketatnya seleksi debitur untuk menghindari bengkaknya rasio kredit bermasalah.

Selain itu, hanya bank dengan rasio kredit bermasalah kurang dari lima persen yang bisa menyalurkan KUR.

”Kami tidak ingin terulang penumpukan NPL. Yang susah nanti petani juga, tidak salah tapi dibikin repot,’’ jelasnya.

Tahun lalu, KUR mikro mencatatkan porsi penyaluran terbesar Rp 65,6 triliun, disusul KUR ritel (Rp 28,6 triliun), dan KUR penempatan TKI (Rp 177 miliar). Perbedaan skema KUR ritel dan mikro terletak pada plafon.

KUR mikro maksimal Rp 75 juta untuk. Sedangkan KUR ritel maksimal Rp 500 juta.

KUR ritel maupun mikro didominasi sektor perdagangan, masing-masing 62,8 persen dan 74 persen.

Tahun ini, pemerintah mendorong sektor produksi mendapat alokasi hingga 40 persen atau dua kali lipat dari realisasi tahun lalu.

Sektor produksi yang diharapkan adalah pertanian, perikanan, dan industri pengolahan. (dee/ken/c4/noe)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... LLP-KUKM Perluas Akses Pasar KUKM ke Tiongkok


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
UKM  

Terpopuler