Pemerintah Setuju Bensin Dihapus

Selasa, 23 Desember 2014 – 04:34 WIB
Wapres Jusuf Kalla. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Rekomendasi tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM) untuk menghentikan pengadaan bensin dengan research octane number (RON) 88 atau premium mendapat sinyal lampu hijau dari pemerintah.

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), misalnya, mengakui sudah mendengar masukan dari tim reformasi. Saat ini usul tersebut masih dikaji. "Tapi, saya kira itu usul baik," ujarnya di Kantor Wakil Presiden kemarin (22/12).
 
Menurut JK, setidaknya ada dua alasan premium bisa dihapus dari peredaran. Pertama, saat ini tidak ada produsen yang memproduksi bahan bakar minyak (BBM) dengan RON 88. Akibatnya, Pertamina harus mengimpor BBM RON 92, lalu mencampurnya dengan nafta agar turun menjadi RON 88. "Jadinya susah," katanya.
 
Kedua, kualitas BBM dengan angka oktan yang lebih tinggi sudah sesuai dengan spesifikasi kebutuhan kendaraan bermotor. Saat ini sebenarnya semua mobil memang mensyaratkan penggunaan BBM dengan RON minimal 92 atau sekelas pertamax agar pembakaran mesinnya lebih sempurna. "Supaya mesinnya lebih awet," tuturnya.
 
Sementara itu, Menteri ESDM Sudirman Said mengapresiasi apa yang sudah dihasilkan tim reformasi. Dia menyebutnya sudah sejalan dengan tujuan pembentukan tim untuk mengurangi seminimal mungkin ruang-ruang bagi mafia pemburu rente migas.

BACA JUGA: Proyeksi IMF, Pertumbuhan Ekonomi RI 5,1 Persen

"Pandangan dari tim RTKM mengalihkan RON 88 ke RON 92 akan mengurangi ruang praktik bisnis kartel," katanya.
 
Untuk implementasi rekomendasi tersebut, Sudirman mengatakan butuh waktu guna berbicara dengan Pertamina. Itu perlu dilakukan karena Pertamina yang punya kilang. (dim/owi/wir/dee/c9/kim)

 

BACA JUGA: Masukkan Subsidi Tetap untuk BBM di Revisi APBN

BACA JUGA: Besok PLN Punya Dirut Baru

BACA ARTIKEL LAINNYA... Simly Bakal Bawa Pindad Bersaing dengan Produsen Senjata Internasional


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler