Pemerintah Siap Salurkan Bansos jika BBM Harus Dinaikkan

Jumat, 26 Agustus 2022 – 17:19 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah siap menyalurkan bantuan sosial jika harga bahan bakar minyak (BBM) harus dinaikkan.

Airlangga mengungkapkan program bantuan sosial (bansos) tersebut untuk memitigasi dampak negatif ke perekonomian masyarakat dengan adanya kenaikan harga energi.

BACA JUGA: Harga BBM Pertalite Naik Supaya Subsidi Tepat Sasaran Bisa Diterima, tetapi Faktanya?

“Ya, tentu perlindungan sosialnya akan kami besarkan. Kita sudah punya banyak sistem yang sudah dilakukan selama dalam Komite Penanganan Covid-19 dan PEN,” tegas Airlangga.

Menanggapi hal itu, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Teguh Dartanto mengungkapkan langkah pemberian bansos pada masyarakat bisa memanfaatkan mekanisme yang telah diberlakukan saat penanganan covid-19.

BACA JUGA: Suami Jual Istri kepada Pria Lain, Tarif Lumayan, BB Jahat, Silakan Amati Foto Itu

Menurut dia, data penerima bansos telah dimutakhirkan oleh Kementerian Sosial.

“Terkait dengan kompensasi BBM, maka pemerintah bisa menggunakan mekanisme atau data yang digunakan sewaktu Covid-19 yang sudah diperbaharui oleh Kemensos,” kata Teguh di Jakarta, Kamis (25/8/2022).

BACA JUGA: BBM Pertamina Bakal Naik? Berikut Daftar Harga Terbaru 26 Agustus 2022

Teguh menegaskan pemerintah perlu langsung memberikan bansos maupun bantuan tunai setelah menaikkan harga BBM. Bantuan diberikan dalam kurun waktu untuk beberapa bulan.

“Bansos atau bantuan tunai bisa diberikan selama kurun waktu 3-4 bulan setelah adanya penyesuaian harga BBM," ujar peneliti yang fokus pada bidang analisis kemiskinan itu.

Teguh mengusulkan adanya mekanisme pengajuan penerima bansos baru yang belum termasuk dalam data Kemensos.

Menurut dia, konsep mekanisme pengajuan bisa mengadopsi mekanisme pendaftaran Kartu Prakerja.

Apalagi, sebelumnya Kartu Prakerja dinilai berhasil dan mendapat sambutan positif dari dunia internasional.

“Sedangkan terkait pengajuan aplikasi bansos via website yang kita sebut dengan on demand application konsepnya mirip-mirip dengan mekanisme pendaftaran Kartu Prakerja itu," ungkapnya.

Menurut Teguh, mekanisme on demand application akan mampu mewadahi dan menjembatani persoalan masyarakat terdampak kenaikan BBM yang belum masuk dalam data penerima bansos milik pemerintah.

"Model on demand application ini memberikan ruang kepada orang-orang terkena dampak untuk mendapatkan bantuan sosial akibat penyesuaian harga BBM tetapi belum masuk daftar penerima bantuan. Tentunya harus ada verifikasi dan validasi dari pihak terkait," pungkas Teguh.

Bansos Daring

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menambahkan data penerima harus up to date dan pengawasan berbasis IoT (Internet of Things) diterapkan sehingga dapat dengan mudah ditemukan jika ada penyelewengan.

Saat ini Kemensos memiliki DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan aplikasi Cek Bansos.

Kemensos juga memiliki strategi, Strategi yaitu mendukung transparansi penerima bansos agar setiap Kelurahan terpampang data penerima bantuan.

Menurut Agus, pemerintah boleh menggunakan aplikasi mana saja, asal sudah diperbarui.

“Apapun aplikasinya tidak masalah, asalkan basis data di Kemensos valid. Kan tahun lalu sudah di-cleansing. Yang penting pengawasannya termasuk menjaga sistem big datanya," pungkas Agus.(fri/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler