Dirjen Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial (RLPS), Indriastuti mengatakan dengan digelontorkannya dana APBNP tersebut, program KBR akan dimulai pada Juli mendatang
BACA JUGA: Rehabilitasi Lahan Kritis, Butuh Rp2 Triliun
Dana Rp400 miliar tersebut hanya fokus ke pengadaan bibit saja."Jadi yang 400 miliar itu tidak masuk penanaman
Untuk penanaman bibit tanaman ini, lanjut Indriastuti, pihaknya telah menganggarkannya dalam APBN 2011
BACA JUGA: Densus Fokus Pada Trio Maut
Dengan hitungan, Desember 2010, pagu yang diberikan untuk Kementerian Kehutanan turun Desember 2010."Jadi Juli-Desember masa pembibitan, kemudian Januari 2011 masuk masa tanam," jelasnya.
Mengenai plafon masing-masing desa yang akan mendapatkan bantuan KBR, menurut Indriastuti sebanyak Rp50 juta per kelompok
"Dalam program KBR ini, masing-masing kelompok diberikan keleluasaan untuk mengadakan jenis bibit sendiri
BACA JUGA: Mama Laurent Meninggal Dunia
Yang penting harus kayu-kayuan bukan hortikultura," tuturnya.Adapun syarat penerima bantuan KBR diantaranya harus ada lahan kritis, memiliki satu kelompok tani minimal 25 anggota dengan ada pengelola KBRnyaSelain itu wilayahnya (desa) harus menempel di sekitar hutan atau masuk dalam hutan, atau masuk dalam wilayah DAS.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY: Setgab Tak Campuri Kabinet
Redaktur : Tim Redaksi