Pemerintah Siapkan Operasi Pasar

Rabu, 21 Juli 2010 – 16:40 WIB
JAKARTA- Pemerintah bersiap menggelar Operasi Pasar Murah (OPM)Langkah ini dilakukan untuk mengendalikan harga berbagai kebutuhan pokok yang terus melambung

BACA JUGA: Bulog Siapkan 500 Ribu Ton Beras

Melalui Kementrian Perdagangan, pemerintah saat ini sedang menyusun jadwal OPM secara nasional di beberapa daerah dan kota utama di Indonesia
Selain itu, Pemerintah Daerah juga diminta untuk melaksanakan kegiatan yang sama guna membantu masyarakatnya.

Pada wartawan, Rabu (21/7) di kantor Menko ekonomi usai rapat koordinasi membahas ketahanan pangan, Menteri Perdagangan Marie Elka Pangestu mengatakan bahwa saat ini sudah ada 13 kota besar di Indonesia yang masuk daftar OPM

BACA JUGA: Agustus, Produksi Cabe Naik 4.000 Ton

Nantinya, OPM akan digelar Pemerintah bersama dengan distributor besar, produsen dan pedagang.

"Sudah ada 13 titik perdana di seluruh Indonesia yang sudah kita putuskan (menggelar OPM)
Nantinya akan terus ditingkatkan

BACA JUGA: Mendag Bantah Ada Impor Cabe

Kita harapkan akan lebih banyak lagi titiknya, yang penting adalah sikap Pemda-nya juga," kata Marie.

Beberapa titik dimaksud seperti pasar-pasar di Jawa Tengah pada awal Juli hingga akhir AgustusProvinsi DIY, pada awal Juli dan awal SeptemberProvinsi Lampung pada awal AgustusProvinsi Kalimantan Selatan, pada minmggu pertama dan kedua bulan Agustus dan awal September.

Selain itu untuk Provinsi Sulawesi Utara dan NTB, OPM akan mulai digelar pada awal memasuki bulan puasaProvinsi Bengkulu pada H-10 LebaranProvinsi Gorontalo pada pertengahan dan akhir puasaProvinsi Sumatera Utara pada awal memasuki bulan puasa dan menjelang lebaranProvinsi Sumatera Sulawesi Selatan pada minggu kedua dan keempat bulan Agustus.

"Sementara itu itu, sedangkan daerah-daerah yang lainnya masih sedang kita susun jadwal dan lokasinya," kata Marie.

Untuk anggaran menggelar OPM ini kata Marie, sudah dipersiapkan sebelumnyaDiantarnya juga melalui kerjasama dengan asosiasi distributor, produsen, pedagang serta Pemerintah Daerah.

"Biasanya Pemda yang siapkan tempat dan nantinya masyarakat dipanggilBiasanya dilakukan di kantong-kantong masyarakat yang berpendapatan rendah," katanya.

Marie pun mengatakan, bahwa untuk menggelar OPM di daerah sebenarnya tidak perlu menunggu instruksi atau surat resmi dari MendagPemda diminta langsung proaktif bila memang melihat situasi masyarakat yang mulai merasakan dampak terhadap ketersediaan barangSementara ditingkat pemerintah pusat, Pemerintah akan tetap menjaga stabilitas stok barangOPM diharapkan dapat menstabilkan harga barang ditingkat masyarakat.

"Saya sudah kirim surat supaya Bulog punya fleksibilitas untuk melakukan OPM, karena memang sejak awal sudah ada kecendrungan harga naikJadi tidak usah menunggu 10 persen atau intruksi dari Mendag, langsung saja gelar OPM," tegas Marie.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Tak Kuasa Kendalikan Harga Cabe


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler