Pemerintah Siapkan Pembukaan Kembali Penempatan PMI

Selasa, 11 Mei 2021 – 13:44 WIB
Kementerian Ketenagakerjaan berencana akan segera membuka Kembali penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri. Foto: Kemnaker.

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan berencana akan segera membuka Kembali penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri, khususnya ke Taiwan. Pembukaan penempatan akan memperhatikan angka kasus Covid-19 di Indonesia maupun di negara penempatan.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan mempersiapkan rencana pembukaan penempatan tersebut.

BACA JUGA: Kemnaker Terima 1.860 Pengaduan soal THR

Ida telah meminta pihak-pihak terkait, seperti jajaran Kemnaker, P3MI, dan asosiasi P3MI untuk mempersiapkan diri sesuai dengan SOP.

Perempuan kelahiran Mojokerto itu pun menegaskan akan menindak tegas siapapun yang tidak menjalankan SOP dengan baik.

BACA JUGA: Kemnaker Bersama LKKNU Perkuat Program Desmigratif

“Saya akan menindak tegas P3MI apabila tidak menjalankan penempatan sebagaimana diatur dalam SOP tersebut, termasuk BLKLN yang tidak disiplin dan tidak mentaati SOP pada saat melatih para pencari kerja yang akan bekerja ke luar negeri,” ujar Ida di Jakarta, Selasa (11/5).

Sebelumnya, Ida mengaku telah menerima surat dari Ministry of Labour (MoL) Taiwan tentang rencana pembukaan penempatan PMI ke Taiwan.

BACA JUGA: Kemnaker Memastikan Memberi Sanksi Bagi Pengusaha yang Mangkir Bayar THR

Salah satu syarat penempatan Kembali ke Taiwan adalah angka pertambahan kasus Covid-19 di Indonesia di bawah angka 5.000 orang per hari selama seminggu berturut-turut.

“Pemerintah sangat serius dan terus bekerja keras menurunkan angka penularan Covid-19. Alhamdulillah pada 9 Mei kemaren, jumlahnya terus menurun menjadi 3.922 kasus baru Covid-19. Jika angka ini dapat terus kita tekan, maka penempatan PMI ke Taiwan dapat segera dibuka Kembali,”katanya/

Politikus PKB itu menjelaskan, ketentuan pembukaan penempatan PMI ke Taiwan tersebut berdasarkan pada pertemuan MoL Taiwan dengan CECC (Central Epidemic Command Center).

Selain angka penambahan kasus, untuk dapat menempatkan kembali PMI ke Taiwan, Pemerintah Indonesia juga telah melakukan langkah-langkah pembaharuan SOP Penempatan PMI pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru ke Taiwan. SOP ini memuat di antaranya penerapan protocol Kesehatan secara ketat sebelum calon PMI (CPMI) berangkat ke luar negeri.

“Apabila kondisi yang dipersyaratkan Taiwan telah terpenuhi, maka Kemnaker akan segera menginformasikan kepada Otoritas Taiwan sebagai dasar untuk membuka kembali penempatan PMI ke Taiwan,” terang Ida Fauziyah. (jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Kemnaker   PMI   Taiwan   Ida Fauziyah  

Terpopuler