Pemerintah Siapkan SKB Distribusi Guru

Kamis, 20 Mei 2010 – 18:19 WIB

JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengungkapkan, pemerintah dalam waktu dekat akan segera menerbitkan surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang akan mengatur tentang distribusi guruSKB yang akan ditandatangani Mendiknas, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tersebut untuk mengatasi persoalan ketimpangan jumlah guru antar daerah.

”Kementrian Pendidikan Nasional bersama-sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan membuat regulasi untuk memperbaiki distribusi guru

BACA JUGA: Pemerintah Jamin Tak Abaikan Nasib Guru

Saat ini distribusi guru di Indonesia tidak merata,” ujar M Nuh ketika ditemui di sela-sela Kongres Guru Indonesia (KGI) 2010 di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (20/5).

Menurut M Nuh, SKB itu nantinya akan mengatur pemindahan guru dari satu wilayah ke wilayah lain, sehingga disparitas distribusi guru akan berkurang
Dijelaskannya, saat ini 68 persen sekolah di wilayah perkotaan kelebihan guru

BACA JUGA: Kapitalisasi Pendidikan Dinilai Makin Parah

Namun di sisi lain, 37 persen sekolah di desa dan 66 persen sekolah di daerah terpencil kekurangan guru.

”Kondisi saat ini di sekolah-sekolah perkotaan ada kelebihan guru, sementara di sekolah pedesaan dan daerah terpencil justru kekurangan guru
Karena itu kita akan segera merampungkan keputusan bersama Mendagri, Menpan, dan Mendiknas

BACA JUGA: Akibat UN, Murid Tak Lagi Hormati Guru

Guru dimungkinkan berpindah antarkabupaten, antarkota, maupun antarprovinsi,” ungkap M Nuh.

Selain itu, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika itu juga mengatakan, mulai tahun pelajaran baru ini pemerintah akan menyiapkan guru-guru baru untuk dialihkan dan ditugaskan ke daerah yang kekurangan guru, terutama di daerah terpencilUntuk itu, guru-guru yang ditugaskan di wilayah terpencil akan diberi insentif dalam bentuk finansial dan jenjang karir.

”Besarnya paling tidak satu kali gaji sesuai golongannya ditambah insentif lain yang harus kita  berikanMudah-mudahan mulai tahun ajaran baru itu sudah dimungkinkan adanya mobilitas tadiJuli besok iniNamun syarat untuk mendapatkan insentif adalah guru yang bertugas harus bersertifikasi,” paparnya.

Mendiknas menambahkan, pihaknya juga menyiapkan guru-guru baru untuk menggantikan 195.387 guru yang akan pensiun pada 2014 nanti“Sekalian kita alirkan ke daerah-daerah yang kekurangan guru tadi,” katanya(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemdiknas Siapkan Beasiswa Bagi 200 Ribu Guru SD


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler