jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengungkap bahwa pemerintah sedang mengkaji lebih dalam terkait skenario pengendalian defisit Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan.
Dalam pengendalian ini, peran pemerintah daerah didorong agar lebih maksimal. "Kami sudah mengkoordinasikan soal bagaimana mengendalikan defisit DJS, saat ini ada 27 skenario yang kami bahas dan selanjutnya akan dikerucutkan lagi oleh tim teknis yang melibatkan kementerian lembaga terkait," ujar Mbak Puan, usai rapat koordinasi tingkat menteri (RTM) membahas Pengendalian Defisit DJS Kesehatan di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (30/3).
BACA JUGA: Seperti Ini Modus Mencurangi Program BPJS
Rakor ini dihadiri sejumlah pejabat terkait, di antaranya Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Dirjen Bangda Kementerian Dalam Negeri Diah Indrajati, Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris, dan beberapa pejabat terkait lainnya.
Puan menjelaskan, dari 27 skenario terkait pengendalian defisit DJS Kesehatan, akan dipilah-pilah mana yang paling efektif untuk dijalankan.
BACA JUGA: Mbak Puan Puji Peran Nyata Muslimat NU
Hal ini harus dilakukan dengan penghitungan yang sangat mendetail dan terperinci sehingga mana yang digunakan tahun ini akan betul-betul tepat sebagai solusi dalam mengendalikan defisit DJS Kesehatan. "Termasuk juga soal peran pemda, baik provinsi maupun kabupaten dan kota harus ditingkatkan," imbuh Puan.
Menko PMK mengingatkan, masalah jaminan kesehatan adalah program prioritas pemerintah, dan karena itu pula ditugaskan kepada Kepala Bappenas untuk melakukan sinergi DJS dengan program Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2018 yang masih disusun.
BACA JUGA: Menko PMK Pastikan Persiapan Asian Games Sesuai Rencana
"Jadi ini kan program prioritas pemerintah. Bagaimana pun kalau ada masyarakat yang sakit harus tetap diberikan pelayanan terbaik. Kepala Bappenas sinergikan ini juga dalam menyusun program RKP 2018," katanya.
Menurut Puan, jika ditemukan ada masyarakat miskin, maka semestinya jangan hanya ditanggung melalui BPJS saja, tapi juga bisa diprogram lembaga lain khususnya di Kementerian Sosial. Karena itulah harus ada sinergi lebih maksimal, kajian lebih dalam agar lebih tepat sasaran.
Penghitungan ini pun harus benar-benar mendetail. "Dalam sebulan ini saya minta sudah ada hasil kajiannya. Untuk kemudian diterapkan," imbuh Puan.
Soal angka defisit DJS Kesehatan, Puan mengatakan bahwa pada 2016 jumlahnya mencapai Rp 6,7 triliun. Adapun tahun ini diharap bisa dikendalikan atau mungkin bisa diturunkan.
Karena itulah harus dilakukan penghitungan secara cermat. "Defisit DJS ini memang harus kami usahakan turun, tapi di sisi lain kami kan juga tidak mau hal ini kemudian malah menyusahkan masyarakat yang menggunakan BPJS. Inilah makanya penting dilakukan analisa mendalam dan sinergi bersama," tambahnya.
Puan menegaskan bahwa sinergi itu juga harus dibangun dengan pemda dan sejauh ini sudah banyak pemda yang telah mensinkronkan program BPJS ini dengan program kesehatan di kabupaten/kota.
"Sinergi pemda juga semakin banyak. Sekarang hanya tinggal 41 kabupaten/kota yang belum mengintegrasikan program kesehatan ini. Sinergi dengan daerah ini sangat penting agar kelihatan bagaimana daerah dalam mengelola dan menjalankan program kesehatan di wilayahnya," katanya.
Menko PMK mengatakan, soal payung hukumnya pemerintah menyiapkan dua opsi, yaitu diterbitkan Perpres baru, karena sudah beberapa kali mengalami perubahan. Atau merevisi peraturan perundang-undangan yang ada disesuaikan dengan substansi dengan pengendalian defisit.
“Satu hal yang perlu jadi perhatian, dari rapat hari ini adalah kami perlu memperkuat peran pemda terutama soal cost sharing,” tandas Puan. (adk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Puan: Percepatan Persiapan AG Kedepankan Akuntabilitas
Redaktur & Reporter : Adek