Seperti Ini Modus Mencurangi Program BPJS

Kamis, 30 Maret 2017 – 12:57 WIB
BPJS Kesehatan. Foto: Radar Tarakan/JPNN

jpnn.com, BALIKPAPAN - BPJS Kesehatan bersama Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan berencana membuat Tim Antifraud.

Rencana itu diapungkan karena kecurangan alias fraud dalam program jaminan kesehatan masih marak.

BACA JUGA: Dana Cukai Rokok Bisa Tutupi Defisit BPJS Kesehatan

Kepala DKK Balikpapan Balerina mengatakan, hal tersebut mengacu pada Permenkes nomor 36 /2015.

"Seperti yang kami temukan pada pasien DBD tahun lalu yang meninggal. Kami telusuri alamat rumahnya berdasar data. Namun ketika sampai rumahnya yang meninggal sepupu pemilik kartu BPJS tersebut," ujarnya, Rabu (29/3).

BACA JUGA: Defisit BPJS Kesehatan Jadi Perhatian Pimpinan Dewan

Selain itu, pemanfaatan dana kapitasi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) harus sesuai dengan ketentuan.

"Uang sudah dikasih. Pemanfaatan dana kapitasi harus sesuai. Seperti aturan Permenkes, sebanyak 60 persen untuk jasa medis dan 40 persen untuk operasional," imbuhnya.

BACA JUGA: MP BPJS Latih Wirausaha Penggerak Jaminan Sosial

Contoh fraud lainnya adalah memanipulasi klaim pelayanan.

Misalnya, merujuk pasien ke rumah sakit tertentu yang telah bekerja sama untuk mendapat komisi tertentu.

"Kalau di rumah sakit, coding puskesmas ditambah. Padahal penyakitnya cuma tifus sama diare. Lalu ditambah lagi jantung, penambahan coding. Tapi kalau pemeriksaan ketahuan," papar Balerina.

Dia menambahkan, Tim Antifraud akan melakukan sosialisasi di rumah sakit dan puskesmas.

"Masih disusun timnya. Ada tim investigasinya nanti. Sementara belum tahu ada berapa kejadian. Bagi kejadian yang telah terjadi tidak diberi sanksi. Karena saat ini masa transisi," ujarnya. (ane/rsh/k18)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ayo Buruan, Daftar BPJS Kesehatan Makin Gampang


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler