jpnn.com - JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, pemerintah akan tetap memberikan hukuman mati kepada bandar dan pengedar narkoba.
Meski dari tiga kali eksekusi mati yang digelar di Indonesia, jumlah peredaran dan penggunaan narkoba masih tetap ada.
BACA JUGA: Ternyata Ini Sebab Ahok Bisa Semobil dengan Megawati dan Jokowi
"Ini akan jalan terus," tegas Yasonna di kantor Kemenkumham, Jumat (29/7).
Menurut Yasonna, tantangan memberangus narkoba begitu besar. Indonesia menjadi pangsa pasar yang besar karena penggunanya banyak, tentu menjadi sasaran empuk bagi para bandar internasional.
BACA JUGA: Kapan Napi Lain Dieksekusi? Nih Pernyataan Jaksa Agung
"Tentu bandar-bandar dari internasional akan selalu upayakan dengan segala cara dan daya masuk ke Indonesia," kata Yasonna.
Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan, Badan Narkotika Nasional, Polri dan seluruh aparat penegak hukum terus berupaya melakukan tindakan tegas.
BACA JUGA: Jaksa Agung Beberkan Permintaan Terakhir Fredi Budiman
"Kalau yang di dalam (lapas) para napi yang sudah diproses hukum baik bandar maupun pengguna. Penggunna ini harus kita rehabilitasi, kalau bandar ini harus dihukum berat," tandas dia. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mau Tahu Tiga Permintaan Terakhir Fredi Budiman? Klik di Sini....
Redaktur : Tim Redaksi