Pemerintah Tak Mau Campuri BNI

Senin, 11 April 2011 – 16:35 WIB
JAKARTA—Pemerintah melalui Kementrian BUMN tidak ingin mengintervensi rencana aksi korporasi antara PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) dengan pemegang saham PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI)Pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada dua perusahaan yang sama-sama tercatat sebagai BUMN tersebut.

‘’Kami membatasi diri untuk tidak ikut terkesan intervensi

BACA JUGA: BNI Sediakan KPA The Rich Prada

Apakah merger atau apa, kita serahkan kepada masing-masing pemegang saham,’’ kata Menteri BUMN Mustafa Abu Bakar pada wartawan di Jakarta, Senin (11/4).

Menurut Mustafa, apapun hasil dari aksi korporasi kedua BUMN ini sama-sama menguntungkan dan tidak merugikan para pemegang saham
Mustafa tidak menekankan, apakah harus dilakukan merger, akuisisi ataupun langkah lainnya

BACA JUGA: PLN Siapkan Elektrifikasi Kendaraan

‘’Yang penting buat saya, karena ini sama-sama BUMN, Bahana memegang saham, BNI juga memegang saham, maka yang terbaik saja pilihannya
Mudah-mudahan win-win solution yang bagus,’’ kata Mustafa.

Ia menegaskan, Kementrian BUMN tidak memiliki opsi atau usulan apapun mengenai rencana aksi antara PT BNI dan PT BPUI yang merupakan BUMN sekuritas tersebut

BACA JUGA: Hipermarket Tetap Andalan Sektor Ritel

Sekali lagi alasannya adalah tidak ingin melakukan intervensi‘’Saya ingin membatasi diri betul supaya pemegang saham tidak terlalu banyak ikut campur atau intervensiSemoga diselesaikan dengan baik saja,’’ kata Mustafa.

Sebelumnya, Menteri Keuangan telah menyarankan agar manajemen BNI melepas obligasi rekap ke pasar keuangan untuk kemudian hasilnya digunakan membeli Bahana SecuritiesHarapannya, penjualan di pasar keuangan ini tidak perlu mengubah peraturan pemerintah (PP) untuk skema penukaranPT BNI sendiri saat ini tercatat memiliki sisa obligasi rekap lebih dari Rp17 triliun dari total suntikan dana waktu krisis sekitar Rp66 triliun.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... UNTR segera Terbitkan Right Issue Rp 6 T


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler