jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku, telah melakukan pertemuan dengan Ketua DPR Ade Komaruddin dan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah serta Fadli Zon di Gedung DPR, Rabu (16/11) kemarin.
Menurut Tjahjo, dalam pertemuan dibahas terkait program legislasi nasional (progelnas). Di antaranya terkait Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu.
BACA JUGA: Aneh, Pak Tjahjo Kumolo Malah Ngopi Baru Tidur
"Untuk masalah prolegnas, saya atas nama pemerintah meminta tidak perlu banyak-banyak dibahas RUU antara pemerintah dan DPR. Yang penting-penting saja, yang bermanfaat demi kemaslahatan rakyat Indonesia," ujar Tjahjo, Kamis (17/11).
Untuk menjamin undang-undang yang dihadirkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, Tjahjo menilai tak masalah jika kemudian dalam setahun hanya 2-3 RUU yang dapat dibahas.
BACA JUGA: Sri Sultan Minta Frasa "Istri" Dihapus
"Soal pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemilu, pemerintah dan DPR sepakat akhir April sampai awal Mei 2017 harus selesai. Agar kerja KPU dengan tahapan-tahapan pemilihan legislatif, pemilihan presiden serentak dapat mulai berjalan di Juni 2017," ujar Tjahjo.
Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini menegaskan, materi RUU Penyelenggaraan Pemilu akan benar-benar memperhatikan aspirasi masyarakat, keputusan final Mahkamah Konstitusi (MK) dan kedaulatan partai politik dalam mencalonkan anggota DPR/DPRD, presiden, dan wakil presiden.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Empat Aktivis HMI Dilepaskan dari Tahanan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Jokowi, Tolong Temui Pak SBY Juga Ya
Redaktur : Tim Redaksi