Pemerintah tak Perlu Bentuk Lembaga Baru untuk Keamanan Cyber

Senin, 24 Agustus 2015 – 17:08 WIB
jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq mengatakan, pemerintah tak perlu membentuk lembaga baru terkait keamanan cyber. Sebab, persoalan itu melibatkan lintas sektoral.

Dia mengakui, cyber telah menjadi tren dunia global sebagai konsekuensi kemajuan teknologi komunikasi dan informasi yang cepat. Cyber technology juga berkembang di sektor pertahanan-keamanan dan intelijen.

BACA JUGA: Rupiah Kian tak Bertaji, Ketua DPR Minta BPK Audit Keuangan BI

"Secara infrastruktur urusan cyber jadi tanggungjawab kemenkominfo, secara fungsi dilakukan oleh lintas sektoral. Menurut saya tidak diperlukan pembentukan badan baru untuk kelola urusan cyber. Karena ada urusan yang sifatnya lintas sektoral," kata Mahfudz di Jakarta, Senin (24/8).

Politikus PKS ini menyarankan pemerintah cukup melakukan koordinasi dan integrasi sistem pengelolaannya. Jika dipandang perlu institusi khusus, cukup dibentuk semacam gugus-tugas lintas sektoral. Denga begitu, tidak diperlukan regulasi dan anggaran baru.

BACA JUGA: DPR Soroti Isu Pembentukan Badan Cyber Nasional

"Karena sifat "keamanannya" masalah cyber juga tidak bisa dijalankan oleh SDM yang tidak jelas kemampuan dan integritasnya. Sehingga harus dikaji mendalam plus-minus pembentukan badan baru," tegas Mahfudz. (fat/jpnn)

BACA JUGA: Anggaran Proyek DPR Rp 1,6 Triliun Baru Asumsi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Ini KPU Kalteng Tetapkan Pasangan Cagub-cawagub


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler