jpnn.com - PALANGKA RAYA – Hari ini, Senin (24/8) KPU Kalteng melakukan penetapan pasangan calon (paslon) gubernur-wakil gubernur yang akan maju dalam Pilgub Kalteng yang akan digelar, 9 Desember 2015 mendatang.
Ketua KPU Kalteng, H Achmad Syar’i, mengatakan, dalam pelaksanaan penetapan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, pihaknya menggelar pleno penetapan secara tertutup. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian hasil pleno ke masing – masing paslon.
BACA JUGA: Penetapan Pasangan Calon Rawan Digugat
“Benar, besok (hari ini) rapat pleno untuk menetapkan paslon Pilgub Kalteng. Namun, penetapan itu dilakukan secara tertutup, setelah itu disampaikan ke paslon dan baru diumumkan secara terbuka,” jelas Achmad Syar’i kepada Kalteng Pos (Jawa Pos Group), Minggu (23/8).
Syar’i memastikan penetapan dilakukan sesuai jadwal, Senin (24/8) karena pihaknya sudah menjalankan tahapan verifikasi sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Tapi untuk jam masih belum dipastikan, karena menunggu rapat pleno dahulu.
BACA JUGA: Diduga Palsukan Dukungan, Tim PDIP Kembali Laporkan Sabdaguna
“Pokoknya semuanya diputuskan besok, karena ada pleno dahulu. Jadi hasilnya ditunggu saja besok sehingga tidak ada yang menghembuskan isu – isu kurang baik,” tegas Ketua Muhammadiyah Kalteng ini.
Sementara Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalteng, Theophilus Y Anggen, mengatakan sesuai aturan memang KPU Kalteng harus mengumumkan penetapan, Senin (24/8) jadi harus dilaksanakan.
BACA JUGA: Agung Laksono Minta Doa untuk Tumbangkan Ical di MA
“Kita menunggu saja penetapan besok, apakah dalam putusan ada yang tidak terima?. Maka dapat melaporkannya,” tegas Theophilus.
Dalam pendaftaran Pilgub Kalteng 2015 yang dibuka KPU Kalteng tanggal 26 – 28 Juli 2015 lalu, ada tiga pasangan calon (paslon) H Ujang Iskandar – H Jawawi, Willy M Yosef – Wahyudi K Anwar, dan Sugianto – Habib H Ismail. (alh)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Saran Bang Ruhut agar DPR Bisa Punya Gedung Baru
Redaktur : Tim Redaksi