jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan persoalan tenaga kerja asing sudah lama menjadi perhatian serius DPR. Bahkan pada 2016 yang lalu, Komisi IX telah membentuk panja untuk meneliti keberadaan TKA yang konon kabarnya banyak bekerja di berbagai pelosok Tanah Air.
Menurut Daulay, panja yang dibentuk ketika itu menghasilkan rekomendasi yang selanjutnya secara resmi diserahkan kepada pemerintah.
BACA JUGA: DPR dan Pemerintah Masih Memperdebatkan Satu Isu Krusial
“Tapi kelihatannya rekomendasi panja itu belum maksimal dilaksanakan. Malah terkesan aneh jika kemudian presiden mengeluarkan Perpres 20/2018. Paradoks kan? Komisi IX meminta tingkatkan pengawasan, eh pemerintah malah memberikan kemudahan," ujar Daulay di Jakarta, Jumat (20/4).
Daulay kemudian membeber lima poin penting rekomendasi panja TKA Komisi IX ketika itu. Pertama, mendesak Kementerian Ketenagakerjaan menambah penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).
BACA JUGA: Komisi IX: Pansus TKA Usulan Serius
Kedua, mendesak pemerintah membentuk satuan tugas penanganan tenaga kerja asing ilegal yang melibatkan kementerian/lembaga terkait, seperti Kementerian Ketenagakerjaan, imigrasi, kepolisian, Badan Intelijen Negara, Kementerian Luar Negeri dan Badan Koordinasi Penanaman Modal.
Ketiga, penerapan tindakan tegas bagi semua tenaga kerja asing ilegal yang masuk ke Indonesia, termasuk perusahaan pengerah tenaga kerja asing yang sengaja mendatangkan pekerja asing secara ilegal.
BACA JUGA: Muncul Wacana Pansus TKA, Pak Moeldoko Bilang Begini
Keeempat, mendesak Kementerian Ketenagakerjaan merevisi Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Di antaranya, Kementerian Ketenagakerjaan dinilai penting kembali mensyaratkan kemampuan berbahasa Indonesia bagi tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia dan adanya kemampuan serta alih pengetahuan.
Kelima, mendesak pemerintah agar memprioritaskan tenaga kerja lokal untuk mengerjakan proyek infrastruktur sehingga lapangan pekerjaan semakin terbuka untuk rakyat Indonesia.
“Karena hasil rekomendasi belum begitu diperhatikan, wajar jika ada yang ingin menaikkan fungsi pengawasan DPR ke level yang lebih tinggi dalam bentuk pansus. Usulan ini saya kira serius, apalagi yang mengusulkan adalah pimpinan DPR," ucap Daulay.
Daulay menilai, usulan itu bisa ditindaklanjuti dengan membicarakan dengan lintas fraksi dan lintas komisi di DPR. Politikus PAN ini juga mendesak niat pembentukan pansus harus tetap untuk memperbaiki sistem ketenagakerjaan Indonesia.
"Saya usulkan pansus itu nanti sekalian saja mengusut penggunaan TKA yang konon banyak bekerja di proyek-proyek investasi asing di daerah. Pemerintah tidak perlu khawatir. Kalau memang tidak ada, kan pansus ini sendiri nanti yang menjelaskan ke publik bahwa TKA itu tidak ada," pungkas Daulay.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bamsoet Sebut Ide Pemerintah dan KPK Bagus
Redaktur & Reporter : Ken Girsang