jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah tidak akan membayar atau memenuhi tuntutan senilai USD 8 dolar AS yang diajukan pihak penyerang Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.
“Enggak akan. Tidak akan,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi seusai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna tentang Perekonomian di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/6).
BACA JUGA: Kaum Kepompong Rawan jadi Korban Kejahatan Siber Modus Klik Aplikasi
Budi mengatakan saat ini pusat layanan publik sudah bisa diatasi. Serangan virus ransomware yang ditujukan kepada PDNS 2, kata dia, tengah dievaluasi.
“Kami evaluasi, BSSN sedang forensik,” kata dia.
BACA JUGA: Lindungi UMK dari Serangan Siber, ITSEC Asia Meluncurkan IntelliBron
Dia juga menekankan serangan bukan dilakukan terhadap PDN, melainkan terhadap PDNS 2.
“Ini bukan PDN tetapi PDNS 2 yang ada di Surabaya. Bukan Pusat Data Nasional, ini PDNS 2, karena sedang dibangun PDN-nya maka kami gunakan yang sementara di Surabaya,” kata dia.
BACA JUGA: Peserta Ready4Security Rancang Solusi Keamanan Siber di U-Connect
Lebih jauh terkait keamanan data masyarakat atas serangan tersebut, Budi Arie mengatakan pemerintah akan terus menjaga data masyarakat.
Sebelumnya Budi Arie Setiadi mengatakan pihak yang menyerang Pusat Data Nasional (PDN) dengan virus ransomware meminta tebusan sebesar 8 juta dolar Amerika Serikat.
Kepala BSSN Letjen TNI Hinsa Siburian secara terpisah menyampaikan gangguan yang terjadi pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang menyebabkan terganggunya berbagai layanan masyarakat sejak 20 Juni 2024 adalah akibat adanya serangan siber akibat ransomware bernama Braincipher.
"Ransomware ini adalah pengembangan terbaru dari ransomware lockbit 3.0. Jadi memang ransomware ini dikembangkan terus, jadi ini yang terbaru dari yang kami lihat dari sample setelah dilakukan forensik dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)," kata Kepala BSSN Letjen TNI Hinsa Siburian di Jakarta, Senin.
Hinsa menyebutkan pemerintah melalui koordinasi Kementerian Kominfo, BSSN, Cyber Crime Polri, dan Telkom Sigma saat ini terus menelusuri serangan siber tersebut. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Bekuk 2Â Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga