jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menambah kuota penerima subsidi upah menjadi 15.725.232 orang. Anggaran yang dikeluarkan untuk penambahan kuota ini pun meningkat menjadi Rp 37,7 triliun.
"Kami menyampaikan hasil rapat dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memperbanyak masyarakat yang akan mendapat bantuan pemerintah ini," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melalui telekonferensi, Senin (10/8).
BACA JUGA: Berikut Syarat Penerima Bansos Bagi Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta
"Kami bersepakat, jumlah calon penerima ditingkatkan, menjadi 15.725.232 orang."
Ida melanjutkan, awalnya pihaknya mematok kuota 13.870.496 orang.
BACA JUGA: Tatap Purnama, Bu SMI Bersyukur untuk Kesehatan dan Realisasi Bansos
Dengan demikian, total anggaran bantuan pemerintah untuk subisidi upah itu senilai Rp 33,1 triliun.
Ida menambahkan, nantinya anggaran itu akan disalurkan kepada penerima bantuan sebanyak dua tahap. Setiap tahap akan dikirim Rp 1,2 juta.
BACA JUGA: Tok tok tok, Pemerintah Tambah Subsidi untuk Pelanggan Listrik PLN
"Kalau ditotal Rp 2,4 juta yang akan diberikan setiap dua bulan sekali. Artinya satu kali pencairan subsidi itu sebesar Rp 1,2 juta," jelas Ida. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga