Pemerintah Tawarkan 26 Blok Migas kepada Investor

Rabu, 21 Februari 2018 – 01:42 WIB
Wakil Menteri ESDM Archandra Tahar. Foto: Dok. JPNN.com

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali melelang 26 wilayah kerja (WK) atau blok migas pada tahun ini dengan skema gross split alias bagi hasil.

BACA JUGA: 1 PSN Hulu Migas Belum Masuk Konstruksi

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar berharap separuh di antara 26 lelang blok migas yang ditawarkan tersebut bisa laku diminati investor.

”Waktu lelangnya juga 120 hari untuk lelang reguler dan 45 hari untuk lelang langsung,” ujarnya saat pengumuman lelang di Kementerian ESDM, Senin (19/2).

BACA JUGA: JOB PPEJ Dukung Pendidikan Karakter

Lelang blok migas tersebut dilakukan untuk menambah cadangan serta produksi migas nasional.

ESDM memerinci, 24 di antara 26 blok migas yang dilelang merupakan blok migas konvensional.

BACA JUGA: Skema Gross Split Bikin Bisnis Migas Makin Seksi

Lokasinya tersebar di seluruh Indonesia. Mayoritas di wilayah timur Indonesia.

Di Jawa Timur terdapat empat blok migas konvensional yang dilelang.

Yakni, Blok Banyumas (onshore Jawa Tengah–Jawa Timur), East Muriah (offshore), North Kangean (offshore), dan Andika Bumi Kita (offshore).

Sementara itu, dua blok lainnya merupakan blok migas nonkonvensional. Yaitu, MNK Sumut Tenggara dan GMB Sumbagsel.

Potensi migas dari 21 blok migas konvensional yang dilelang pemerintah mencapai 6.620 mmboe.

Sedangkan untuk tiga blok migas lainnya, yakni blok East Sokang, blok West Sanga-Sanga, dan blok Southeast Mahakam, belum dipastikan potensi migasnya.

Adapun potensi migas nonkonvensional yang dilelang pemerintah, yakni MNK Sumut Tenggara (Shale Hydrocarbon) sebesar 75,44 MMBO dan 10,88 TCF. Kemudian, GMB Sumbagsel (Coalbed Methane) mencapai 1,14 TCF.

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tunggal mengatakan, tanda tangan kontrak tahap awal masih menggunakan base split.

”Umpama eksplorasi lalu dapat discovery, PoD di situ jumlah cadangan ketahuan ekonomis atau tidak, kan minta insentif,” ujarnya.

 

Dalam kontrak pun akan ditentukan pada kedalaman sekian, berapa split yang bisa diperoleh KKKS (kontraktor kontrak kerja sama) maupun pemerintah.

Selain kedalaman, jumlah split juga ditentukan perkembangan harga minyak dunia.

Chief Business Development Officer PT Energi Mega Persada Tbk Bambang P. Istadi mengatakan, agresivitas pemerintah dalam melakukan lelang blok migas cukup diapresiasi.

”Kalau tidak jualan atau lelang kan cadangan turun terus dan penemuan sekarang kecil-kecil. Sekarang cuma 50 persen (rasio pengganti cadangan, Red). Seharusnya, kalau produksi 1.000 temukan 1.000. Kalau produksi 1.000 temukan 500, semakin lama semakin berkurang,” jelasnya. (vir/c10/fal)

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Maret, Pemerintah Lelang 43 Blok Migas


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler