Pemerintah Terbitkan Perppu JPSK

Jumat, 17 Oktober 2008 – 07:25 WIB
JAKARTA - Langkah pemerintah mengantisipasi dampak krisis finansial global kian mantapHanya dalam tempo empat hari, tiga peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait penanganan krisis telah terbit.

Kemarin (16/10) pemerintah mengumumkan penerbitan Perppu Nomor 4/2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK)

BACA JUGA: Ekonomi Stagnan, Gunakan Standby Loan

Sebelumnya, Senin (13/10) lalu, pemerintah menerbitkan Perppu UU BI dan Perppu LPS
Pemerintah juga membentuk Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang beranggota Menkeu dan Gubernur BI

BACA JUGA: Bank Dunia Beri Indonesia Stand By Loan



Namun, Plt Menko Perekonomian yang juga Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membantah penerbitan perppu tersebut mencerminkan pemerintah sedang panik
"Penerbitan perppu ini bukan berarti pemerintah menyatakan keadaan sudah krisis," ujar Menkeu di kantornya, Kamis (16/10).

Ani -sapaan karib Menkeu- menyebutnya sebagai upaya pencegahan dan antisipasi krisis

BACA JUGA: Pemrintah Terbitkan Jaring Pengaman Keuangan

"Ini sebagai pencegahan, insya Allah tidak terjadi (krisis), sehingga tidak digunakan," kata Ani yang menjelaskan soal penerbitan perppu tersebut tak lebih dari 20 menitDia mengaku harus segera meluncur ke Semarang, menghadiri tujuh hari wafatnya sang ibu.

Perppu tersebut, kata dia, adalah amanat pasal 11 ayat 5 UU 3/2004 tentang BIDi situ disebutkan, perlu payung hukum untuk menjamin masing-masing pihak dalam pengambilan keputusan saat krisis"Ini agar kita bisa me-manage situasi apa pun," tuturnya.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono mengatakan, saat ini adalah momen yang pas untuk menerbitkan perppu JPSK"Kita tidak tahu apa yang akan terjadi," katanyaAni menambahkan, perppu JPSK secara komplet mengatur pengamanan sistem keuangan nasional saat krisisAda tiga tahap kondisi sistem keuangan nasional.

Pertama, dalam kondisi normalDi sini masalah yang berkaitan dengan lembaga keuangan (bank dan lembaga keuangan bukan bank/LKBB), menggunakan payung hukum UU yang terkait lembaga keuanganSoal penjaminan simpanan diatur dalam UU LPS.

Kedua, dalam masa transisiSaat bank memerlukan likuiditas menggunakan fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP), diatur lewat UU BI dan Perppu BISedangkan masalah penjaminan simpanan diatur UU LPS dan Perppu LPS

Ketiga, dalam kondisi krisis, dilakukan pencegahan dan penangananPencegahan dan penanganan krisis untuk bank dan LKBB terdiri atas tiga langkahYaitu, fasilitas pembiayaan/pinjaman, penyertaan modal sementara, insentif, dan fasilitas untuk mempercepat penyelesaian masalah di sektor swasta"Ini menggunakan Perppu JPSK," kata AniLalu penjaminan simpanan menggunakan UU LPS dan Perppu LPS.

Tindakan pencegahan dan antisipasi krisis meliputi penanganan kesulitan likuiditas dan masalah solvabilitas bank dan LKBB yang berdampak sistemikDi sini ada fasilitas pembiayaan darurat dan penyertaan modal sementaraPemerintah, kata Ani, menyesuaikan tindakan yang diambil dengan tingkat ancaman terhadap sistem keuangan nasional.

Dana dari APBN

Ketua Forum Stabilitas Sistem Keuangan (FSSK) Raden Pardede mengemukakan, jika terjadi krisis dan bank kesulitan likuiditas dan solvabilitas, pemerintah bisa mengambil alih bank tersebut"Tapi, prosesnya panjang dan bertahapAda tahap yang tidak mudah," kata Raden.

Prosesnya, sambung dia, bank tersebut disupervisi pengawas perbankanJika ditemukan kesulitan, akan ditangani sepenuhnya oleh bank sentralBaru jika ditemukan kerusakan sistemik, KSSK akan turun tangan.

Pemerintah lantas memberikan fasilitas pembiayaan darurat (FPD) ke bank tersebut"Tapi, ada konsekuensinya setelah dikucuri (pembiayaan)BI bisa ngambil hak RUPS dan mengganti manajemennya," jelas mantan calon gubernur BI ituPemerintah juga memberikan penyertaan modal sementara untuk bank yang mengalami problem solvabilitas sistemik.

Bank tersebut akan diambil alih LPS, sedangkan untuk LKBB bakal dikawal Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK)Namun, Raden enggan membeberkan kriteria bank-bank yang bisa diambil alihKriteria itu disebut sebagai ''bank gagal'' dan tidak dapat lagi disehatkan BI"Kita tidak bisa membuka kriterianya karena bisa memicu moral hazard," tuturnya.

Raden menepis anggapan pemberian pembiayaan alias bailout ke bank-bank berstatus krisis sama dengan bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada 1997-1998Saat itu bank sentral mengucurkan dana hingga Rp 650 triliun ke bank-bank yang krisisPada tahap awal, BI dalam mengeluarkan likuiditas ke bank-bank tidak memerlukan persetujuan DPRSebab, ini seperti mekanisme biasa yang salah satunya diatur dalam fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP)"Tapi, kalau ada lost-nya, agak parah, kita harus ke DPR," katanya.

Pejabat Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani mengatakan, pemerintah bukannya berpihak kepada perbankan dengan mencoba menyelamatkan industri ini jika terkena krisis"Bank yang mengalami kesulitan dan berdampak sistemik harus diselamatkanKalau tidak, merembet ke yang lain malah kacau," kata Firdaus.

Raden mengatakan, pemerintah memberi ruang kepada swasta untuk ikut mencari penyelesaianItu dilakukan untuk mengurangi biaya krisisSebagai kompensasi, pemerintah memberikan insentif dan fasilitas ke sektor swasta yang terlibat dalam penyelesaian tersebut

"Bank sehat kita beri ruang seluas-luasnya untuk bisa ngambil bank yang sakitInsentifnya, pajak merger dihilangkanDaripada kita men-take over lebih mahal, itu lebih murahFasilitas diberikan pemerintah ketika industri bisa menyelamatkan industri," imbuhnya.

Dia menyebut, situasi krisis tidak ditetapkan oleh siapa punSebab, bila memang terjadi, krisis masuk secara bertahapDengan begitu, pemerintah sudah mengeluarkan langkah sesuai tahap-tahap krisis

Dana talangan fasilitas pembiayaan yang dikucurkan diambilkan dari APBN melalui emisi surat berharga negara (SBN)"SBN itu nanti bisa dibeli BIBunganya masih dirundingkan," ujarnyaAntisipasi pembelian oleh BI dilakukan karena kondisi yang bergejolak membuat emisi SBN hampir bisa dipastikan tidak direspons pasar.

Di bagian lain, RI mengupayakan sesegera mungkin melakukan pertemuan puncak ASEAN ditambah negara Jepang, Korsel, dan TiongkokPertemuan itu dimaksudkan untuk merundingkan langkah bersama menghadapi krisis global.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, Indonesia ingin mendayagunakan ASEAN maupun ASEAN Plus Three untuk mengambil langkah bersama''Saat krisis 1997, kerja sama negara-negara di Asia kurang efektifKita harus mengambil pelajaran dari krisis 1997 itu,'' kata SBY saat di-doorstop wartawan di halaman kantor presiden kemarin.

Untuk merealisasikan itu, SBY kemarin mengumpulkan sejumlah menteriMereka adalah Plt Menko Perekonomian Sri Mulyani, Menko Polhukam Widodo A.S., dan Menlu Hassan WirajudaKetiga menteri tersebut diminta menyiapkan konsep yang diperlukan dalam pertemuan puncak ASEAN itu.

Menurut SBY, konsep ASEAN economic community harus bermakna dalam situasi seperti iniASEAN bersama Tiongkok, Jepang, dan Korsel harus bersama-sama keluar dari krisisSBY mengaku telah menyurati PM Thailand Somchai WongsawatKepala negara minta PM Somchai selaku chairman ASEAN bisa mengacarakan pertemuan di sela The Asia-Europe Meeting (ASEM) di Beijing pada 24-25 Oktober.

Selain itu, Indonesia mengapresiasi usul Filipina mengenai perlunya dana ASEAN Plus ThreeDana kawasan dengan aturan dan syarat-syarat tertentu bisa digunakan untuk membantu negara-negara yang mengalami kesulitan keuanganSaat ini dirumuskan aturan mainnya''Posisi Indonesia, saya tentu menunggu dan kemudian syukur-syukur bisa kita klopkan dengan yang disebut dengan Chiang Mai initiative ini,'' kata SBY.

Bakrie Lepas Anak Usaha

Untuk mengatasi kekeringan likuiditas, Grup Bakrie mulai melego saham dua anak usaha yang listing di lantai bursaLewat holding-nya PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR), orang terkaya di Indonesia itu melepas sahamnya ke investor mancanegara

Di PT Bakrieland Development Tbk (ELTY), BNBR melepas 15 persen saham ke Avenue Luxembourg SARL senilai USD 46 juta (sekitar Rp 450 miliar)Avenue Luxembourg sebelumnya sudah menguasai 15,45 persen saham Bakrieland"Sale and purchase agreement (SPA) telah ditandatangani kedua pihak," ujar Direktur BNBR Dileep Srivastava lewat surat elektronik tadi malam (16/10)Avenue Luxembourg adalah salah satu private equity fund besar di AS di bawah Avenue Capital Group

Kemudian di PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP), Longines Offshore melalui The Royal Bank of Scotland mengakuisisi 5,6 persen saham perusahaan sawit keluarga Bakrie ituNilainya USD 10 juta (sekitar Rp 98 miliar).

BNBR memang memutuskan mengurangi portofolio mereka di seluruh anak usaha yang listing di bursaKini publik masih menunggu berapa dan kepada siapa saham PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL), PT Bumi Resources Tbk (BUMI), dan PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) bakal dilego

Dileep mengatakan, proses penjualan saham BTEL tengah dilakukan ke investor lokalNamun, tidak disebutkan kepada siapa"Masih dalam negosiasi," katanyaDihubungi tadi malam, Direktur BTEL Rakhmat Junaedi enggan berkomentarDia mengaku masih rapat dan tidak merespons pesan pendek yang dikirim Jawa Pos

Di BUMI, kata Dileep, sejumlah investor dalam maupun luar negeri berminat serius menjadi mitra strategisDia hanya menjanjikan dalam waktu dekat semua diumumkanLangkah Bakrie yang disebut ''rasionalisasi investasi'' itu dilakukan untuk melunasi utang USD 1,2 miliar(eri/tom/wir/noe/oki)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Imbas Krisis, SG Revisi Capex 2008


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler