Pemerintah Tetapkan 11 Jabatan CPNS untuk Sarjana Lintas Ilmu

Rabu, 23 Juli 2014 – 13:15 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah menetapkan 11 jabatan CPNS untuk sarjana lintas jurusan. Dalam seleksi CPNS 2014, pemerintah memberikan kuota lima persen untuk sarjana dari semua jurusan.

Kebijakan ini diambil untuk mengakomodir lulusan sarjana yang bidang ilmunya jarang dan bahkan tidak ada dalam formasi CPNS.
 
"Ini merupakan salah satu penyebab belum rampungnya proses verifikasi formasi CPNS dari sejumlah daerah, untuk selanjutnya mendapatkan izin prinsip dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB)," kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman dalam keterangan persnya, Rabu (23/7).

BACA JUGA: Kepala Bappeda Karawang Digarap KPK

Dengan adanya izin prinsip diharapkan segera bisa diumumkan lowongan jabatan yang dibuka di masing-masing kementerian, lembaga maupun pemda.

Adapun 11 jabatan yang dapat dilamar oleh sarjana dari semua urusan dimaksud adalah, Analis Kebijakan, Perencana, Auditor, Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan daerah, Penggerak Swadaya Masyarakat, Widyaiswara, Peneliti, Pekerja sosial, Penyuluh sosial, Perekayasa, dan Pemeriksa. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Dua Anggota Polri Diperiksa Terkait Kasus Anak Buah Akil

 

BACA JUGA: Sumsel Paling Banyak Dapatkan Tambahan Pegawai

BACA ARTIKEL LAINNYA... LPSK dan BPJS Kesehatan Godok Kompensasi Korban Kejahatan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler