Pemerintah Tidak Bisa Buru-buru Menyetop PPKM Meskipun Ada Perbaikan Data

Selasa, 27 Juli 2021 – 19:51 WIB
Pemerintah tidak mau terburu-buru menyetop PPKM. Foto/Ilustrasi swab: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut pemerintah tidak mau tergesa-gesa menyetop penerapan PPKM Level 1-4, meskipun persentase kasus aktif mengalami penurunan dibandingkan era PPKM Darurat.

"Pemerintah tidak bisa terburu-buru melakukan pembukaan. Perlu kehati-hatian dan persiapan matang," kata Wiku dalam konferensi pers secara daring yang disiarkan BNPB Indonesia di YouTube, Selasa (27/7).

BACA JUGA: Yang Mau Bepergian, Simak Aturan Satgas Covid-19 Terbaru Ini

Pria bergelar profesor itu mengatakan, perpanjangan PPKM Level 1-4 demi melihat konsistensi data. Sembari memperbaiki angka kasus kematian yang masih meningkat.

"Perpanjangan PPKM tetap dilakukan untuk melihat apakah penurunan konsisten dan dapat dipertahankan," ujar Wiku.

BACA JUGA: Ketua Satgas Covid-19 Minta Warga Ikuti Vaksinasi

Guru Besar Universitas Indonesia itu berharap, para pimpinan daerah juga bisa mengurusi pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit dengan baik.

Dengan begitu, lanjut Wiku, angka kematian pasien positif Covid-19 bisa terus menurun dan diperbaiki.

BACA JUGA: Satgas Covid-19 Membubarkan Pesta, tetapi Diadang Pejabat Satpol PP, Ini yang Terjadi

"Terus tangani kasus utamanya ke pasien di ruang isolasi, intensif, dan IGD agar kematian bisa menurun," ujar Wiku.

Angka kasus aktif hingga pasien sembuh Covid-19 diketahui mulai menunjukkan perbaikan. Begitu juga data positivity rate dan jumlah kasus harian tertinggi yang terus ada perbaikan.

Menurut Wiku, persentase kasus aktif pada hari terakhir PPKM Darurat sebesar 18,65 persen. Angka tersebut menurun pada hari terakhir PPKM Level 1-4 menjadi 18,12 persen.

"Positivity rate juga mengalami penurunan dari 33,42 persen semasa PPKM Darurat menjadi 31,16 persen ketika PPKM Level 1-4," katanya.

Penurunan juga terjadi dari sisi kasus harian tertinggi. Semasa periode PPKM Darurat kasus harian tertinggi mencapai 56.757.

Wiku menjelaskan angka itu menurun semasa periode PPKM Level 1-4 yang mampu menekan kasus harian menjadi 49.509. 

Begitu pula jumlah kesembuhan yang mengalami perbaikan. "Sebelum PPKM Darurat angkanya mencapai 11.578," bebernya.

Wiku juga mengatakan jumlah itu meningkat pada PPKM Darurat menjadi 29.791. Selanjutnya terus meningkat pada PPKM Level 1-4 menjadi 37.640.

Berdasarkan data Satgas Covd-19 angka kematian pasien positif Covid-19 belum menunjukkan perbaikan. Sebelum PPKM Darurat angka kematian 539 orang.

Angka itu meningkat selama penerapan PPKM Darurat dengan 1.338 orang. Jumlah tersebut terus meningkat semasa penerapan PPKM Level 1-4 menjadi 1.487. (ast/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler