jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang ditetapkan pemerintah dinilai amburadul. Pasalnya, pembatasan yang berlaku di tingkat RT/RW itu membuat masyarakat jadi kebingungan.
Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansyah menilai PPKM Mikro membingungkan dan kontraproduktif dengan kebijakan sebelumnya.
BACA JUGA: PPKM Mikro jadi Upaya untuk Menekan Covid-19, Pelaku UMKM tak Perlu Khawatir
Trubus juga pesimistis kebijakan itu bisa berjalan efektif lantaran hanya berlaku di sebagian wilayah saja.
Selanjutnya Trubus menyebutkan PPKM Mikro tidak ada bedanya dengan PSBB yang diterapkan oleh pemerintah beberapa waktu yang lalu.
BACA JUGA: Rapat Koordinasi Bahas PPKM Mikro, Kapolda Tawarkan Kampung Tangguh kepada Anies
"Dulu PSBB sudah sampai RT/RW. Sekarang dengan PPKM mikro ini malah masyarakat ini jadi bingung lagi. Mau seperti bagaimana lagi? Dulu RT/RW saja tidak jalan sekarang mau RT/RW lagi," ucap Trubus, Rabu (10/2).
Trubus menyebutkan pemerintah harus memperhatikan beberapa hal saat penerapan PPKM Mikro. Pertama, tingkat partisipasi masyarakat terhadap kebijakan PPKM Mikro.
BACA JUGA: Airlangga Paparkan Cakupan PPKM Mikro, Berikut Isinya
Kedua, tidak semua wilayah bisa diberlakukan PPKM Mikro lantaran tidak semua wilayah berstatus zona merah Covid 19.
Selanjutnya, pemerintah juga harus memastikan tersedianya infrastuktur dan anggaran untuk penerapan kebijakan tersebut.
"Harus ada pembiayaan atau anggaran. Mereka yang jaga posko penanganan Covid itu tidak akan mau hanya sekedar dengan terima kasih," ucap dosen Universitas Trisakti tersebut.
"Semua ini inkonsistensi kebijakan. Akhirnya ya begini, Covid tidak tertangani, yang terjadi malah sekarang indeks keyakinan konsumen itu rontok. Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap ekonomi menurun," jelasnya. (mcr8/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra