jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah wisatawan asing yang berkunjung ke Indonesia terbukti melakukan kegiatan illegal.
Salah satunya dengan mendapatkan mata pencaharian di tanah air tanpa melalui prosedur atau ijin yang sah dari negara asalnya maupun dari Pemerintah Indonesia.
BACA JUGA: Fatwa Haram Penggunaan Atribut Non-Muslim Perkuat Toleransi
Kasus seperti itu telah beberapa kali terungkap. Salah satunya terhadap sejumlah warga negara asal Tiongkok yang bekerja di Indonesia.
Pemerintah, melalui Kemenkopolhukam mengamati bahwa, sejumlah warga negara Tiongkok yang terjaring petugas karena bekerja secara ilegal di Indonesia masuk melalui jalur-jalur pariwisata.
BACA JUGA: Begini Cara Memeriksa Kondisi Rumah Pascagempa
Dengan kata lain, mereka tadinya tercatat sebagai wisatawan dengan membawa dokumen atau visa kunjungan wisata.
Beberapa kasus yang terungkap di antaranya yakni, empat warga negara Tiongkok yang bekerja sebagai petani cabai di Bogor, Jawa Barat (Jabar) dan 18 warga negara Tiongkok yang menjadi buruh di lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Desa Tanjung Pasir, Pangkalan Susu, Langkat pada November 2016 lalu. Hal tersebut menjadi perhatian serius Menko Polhukam Wiranto.
BACA JUGA: Pak Jokowi, Masih Yakin pada Kinerja M Prasetyo di Kejagung?
Dia meminta hal tersebut dapat ditertibkan oleh semua pihak yang terkait. Tidak terkecuali meminta Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT) untuk menertibkan setiap warga negaranya yang datang ke Indonesia untuk mematuhi hukum di Indonesia.
"Kalau ada yang melanggar hukum dia harus menghormati cara penyelesaian hukum di Indonesia. Itu yang terbaik," kata Wiranto saat ditemui di Kemenkopolhukam, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat (Jakpus).
Dia mengatakan bahwa tingginya kunjungan wisatawan asal Tiongkok sepanjang 2016, yakni sekitar 2 juta orang, membuka peluang beberapa pihak untuk memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan praktek ilegal.
"Karena itu saya meminta para wisatawan Tiongkok itu harus mematuhi jalur wisata yang telah ditentukan. Tapi pasti tidak semuanya mematuhi," ujarnya. (dod/lum)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Segera Boyong Penerima Suap dari Kakak Saipul Jamil ke Sukamiskin
Redaktur : Tim Redaksi