Pemerintah Tiongkok Resmi Haramkan Pernikahan Sesama Jenis

Kamis, 22 Agustus 2019 – 14:13 WIB
Ilustrasi gay atau lelaki penyuka sesama jenis.

jpnn.com - Parlemen Tiongkok menegaskan tidak akan melegalkan pernikahan sesama jenis. Parlemen hanya akan mengakui pernikahan antara seorang pria dan seorang wanita.

Dilansir dari Chinadaily, juru bicara Parlemen Tiongkok, Zang Tiewei menyatakan parlemen mengesampingkan untuk mengizinkan pernikahan sesama jenis, meskipun ada tekanan dari aktivis.

BACA JUGA: Biadab ! Ini Modus Oknum Kakak Pembina Pramuka untuk Cabuli 15 Anak Laki - Laki

"Hukum China hanya mengizinkan pernikahan antara satu pria dan satu wanita. Aturan ini sesuai dengan kondisi nasional dan tradisi sejarah dan budaya negara kami," kata Tiewe.

BACA JUGA : Menikah Sesama Jenis, Cucu Lee Kuan Yew Terancam Dipenjara

BACA JUGA: Purwanto Sudah Cabuli 50 Anak Lelaki, Gangguan Jiwa ?

"Sejauh yang saya tahu, sebagian besar negara di dunia tidak mengakui legalisasi pernikahan sesama jenis," imbuhnya.

Sebelumnya, masing-masing legislator China dalam beberapa tahun terakhir mengusulkan undang-undang selama pertemuan tahunan negara, untuk melegalkan pernikahan sesama jenis, tetapi tanpa hasil.

BACA JUGA: Menikah Sesama Jenis, Cucu Lee Kuan Yew Terancam Dipenjara

Di China sendiri, tidak ada undang-undang yang melarang hubungan sesama jenis, meskipun kesadaran akan isu-isu LGBT semakin meningkat.

Komunitas tersebut telah menjadi sasaran sensor China dalam beberapa bulan terakhir. Para aktivis telah meminta, orang-orang di China untuk mengusulkan amandemen RUU sipil secara massal, meskipun mengakui bahwa mereka melihat ada sedikit peluang untuk berhasil.

BACA JUGA : Nova Eliza Pengin jadi Laki-laki atau Penyuka Sesama Jenis

Bagian pernikahan dari aturan itu diharapkan, akan disahkan tahun depan. Menurut draft yang diterbitkan oleh parlemen, aturan tersebut membuat perubahan pada isu-isu termasuk pelecehan seksual, perceraian, dan keluarga berencana, tetapi tidak memajukan hak-hak komunitas LGBT.

"Bagian pernikahan dari rancangan hukum perdata mempertahankan sistem pernikahan antara pria dan wanita," tutupnya. (der/zul/rts/fin)
 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lelaki Penyuka Wong Lanang Bertambah, Ada PNS Pula


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler