Pemerintah Tunda Negosiasi Perdana Inalum

Kamis, 04 November 2010 – 16:46 WIB

JAKARTA — Pemerintah memutuskan untuk menunda negosiasi awal antara PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) RI dan pihak Jepang, guna membahas kelanjutan kontrak yang masa berlakunya akan berakhir pada 2013 mendatangPadahal sebelumnya, negosiasi ini akan dilaksanakan esok hari, Jumat (5/11).

"Sementara kita tunda dulu

BACA JUGA: Impor Sapi Masih Tinggi

Kami menunggu Keppres (soal ketua negosiator dari Indonesia) dan membuat time table-nya dulu," kata Menteri koordinator bidang perekonomian, Hatta Rajasa di Jakarta, Kamis (4/11).

Sebelumnya Hatta mengatakan, pemerintah akan terus melakukan berbagai upaya untuk menguasai mayoritas saham PT Inalum
Salah satu usaha pemerintah adalah dengan membentuk tim negosiasi dan tim independen untuk melakukan hitung ulang aset PT Inalum

BACA JUGA: Tambahan BBM Subsidi Dibahas Usai Reses

Pemerintah berkeinginan setelah kontrak PT Inalum dengan Jepang berakhir pada 2013 mendatang, 100 persen sahamnya akan dialihkan menjadi milik Indonesia.

"Dari pihak Jepang telah kembali mengajukan proposal untuk memperpanjang kontrak
Karena itu kita harus lakukan negosiasi dulu dengan tetap mengacu pada kepentingan nasional

BACA JUGA: Hatta: Listrik Tenaga Nuklir, Ada Syaratnya

Karena itulah, saya minta ada tim teknis segera melalui perhitungan ulang aset melalui tim independen, agar perusahaan bisa memberikan penilaian yang kredibel," jelas Hatta.

Menurut Hatta, penilaian yang kredibel dalam persaingan mendapatkan saham mayoritas PT Inalum ini sangat pentingAlasannya, karena hal itu berkaitan dengan sikap pemerintah selanjutnya untuk melakukan negosiasi.

"Sehingga atas dasar itu kita punya pegangan untuk melakukan negosiasiOpsinya pertama kita lakukan renegosiasiTidak mungkin kalau diperpanjang begitu sajaBukan berarti usulan Jepang tidak dibahas, namun bukan menjadi suatu prioritas," tegas Hatta.

Menteri Perindustrian MS Hidayat menambahkan, kepentingan nasional dalam masalah Inalum menjadi prioritasMeski demikian, penilaian terhadap proposal pengajuan penambahan masa kontrak yang disampaikan Jepang tetap harus dinilai secara independen"Kami berpihak pada Indonesia tanpa harus gembar gemborKarena sekarang harus banyak hal dilihat untuk bisa menyelesaikan soal Inalum ini," katanya.

Sebagaimana diketahui, Inalum adalah perusahaan peleburan (smelter) aluminium yang memanfaatkan energi pembangkit tenaga listrik air (PLTA) AsahanIndonesia memiliki saham sebesar 41,1 persen dan Nippon Asahan Aluminium (NAA), Jepang sebagai pihak mayoritas memiliki 58,9 persen saham.

Adapun NAA adalah perusahaan milik pemerintah dan swasta di JepangMelalui Japan Bank for International Cooperation (JBIC), pemerintah memiliki 50 persen saham NAA, sedangkan 50 persen saham lainnya dimiliki 12 perusahaan swasta JepangSesuai Master of Agreement yang ditandatangani 7 Juli 1975, proyek itu mulai beroperasi pada 6 Januari 1976 Kerja sama ini akan berakhir pada 2013 mendatang.

Inalum merupakan satu-satunya perusahaan lokal yang bergerak di sektor produksi aluminiumSelama ini, hasil produksi Inalum sebagian besar dikirim ke Jepang, dan Indonesia  sendiri harus mengimpor alumunium dari negara lain untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pameran Teknologi Migas Digelar di PRJ


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler