Pemerintah Upayakan Integrasi Jenjang Pendidikan

Sabtu, 18 Desember 2010 – 01:10 WIB
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh. Foto : Arun/JPNN

JAKARTA — Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menyatakan bahwa pemerintah terus mendorong integrasi pendidikanMenurutnya, pendidikan yang terintegrasi akan menghilangkan jarak antara pendidikan dasar dan menengah dengan pendidikan tinggi.

M Nuh menyebutkan, integrasi tersebut dibagi ke dalam tiga bagian

BACA JUGA: Kemdiknas Gelar Pameran Foto Peduli Pendidikan

Yakni integrasi  jenjang pendidikan, integrasi kewilayahan dan integrasi sosial
Ada pun integrasi jenjang pendidikan, artinya mennintegrasikan jenjang pendidikan dasar, menengah dan pendidikan tinggi.

“Harus ada sambungannya

BACA JUGA: Syarat Kelulusan Siswa Tidak Diubah

Pasalnya, selama ini pendidikan dasar menengah (dasmen) selalu ada jarak dengan pendidikan tinggi
Dengan adanya integrasi ini, maka akan menyentuh semuanya

BACA JUGA: Kemdiknas Minta Usulan Bupati/Wako

Oleh karena itu, pencapaian prestasi di jenjang dasmen pastinya akan digunakan di jenjang selanjutnya, yakni pendidikan tinggi,” ungkap M Nuh usai membuka acara Sosialisasi Kebijakan Ujian Nasional (UN) di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (17/12).

Sementara soal intergrasi kewilayahan,  Muh menjelaskan bahwa hingga saat ini masih ada persoalan kewilayahan di dalam pelaksanaan pendidikanDipaparkannya, ada sebagian pelajar di suatu wilayah yang belum dapat menikmati perguruan tinggi di wilayah yang samaBegitu juga dengan pelajar dari satu wilayah lain yang ingin sekali sekolah di wilayah lain, ternyata tidak bisa karena yang diutamakan adalah pelajar setempat,

Dengan kondisi demikian, maka dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) tidak akan menerapkan basis kewilayahan, karena ruang lingkup penerimaan PTN ada yang sampai lintas negara“Solusinya adalah membuka lebar kesempatan calon mahasiswa untuk masuk PTN, yakni sebanyak 60 persen dari total penerimaan masing-masing PTNDengan begitu, dapat dipastikan dari berbagai daerah bisa masuk PTN dari seluruh daerah karena pintunya sudah terbuka lebar, semuanya ada kesempatan,” jelasnya.

Terakhir adalah integrasi sosialM Nuh menjelaskan bahwa di dalam peraturan pemerintah (PP) Nomor 66 tahun 2010 tentang pelaksanaan dan penyelenggaraan pendidikan sudah disebutkan bahwa PTN wajib menerima mahasiswa miskin dan berprestasi sebanyak 20 persen dari total penerimaan mahasiswa baru

“Mengenai masalah status sosial di PTN ini memang menjadi masalah tersendiriMaka dari itu, pemerintah memutuskan bahwa mahasiswa miskin harus diberikan jatah kursi sebanyak 20 persenDengan adanya integrasi ini, maka UN tetap harus dilakukan karena semuanya saling terkait,” imbuhnya(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemdiknas: Tidak Ada UN Ulangan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler