Pemerintah Wajibkan KKKS Jual Produksi ke PLN

Kamis, 30 Maret 2017 – 16:51 WIB
Menteri ESDM Ignasius Jonan. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) penghasil minyak dan gas bumi (migas) diwajibkan mengalokasikan produksinya kepada PT PLN (Persero).

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengungkapkan, kewajiban tersebut tertuang dalam aturan yang segera dirilis.

BACA JUGA: 2.500 Desa di Indonesia Belum Nikmati Listrik

”Aturan itu sedang difinalisasi minggu ini. Seharusnya minggu depan bisa selesai,’’ ujarnya dalam diskusi di Financial Hall, Jakarta, Rabu (29/3).

Dia menjelaskan, aturan tersebut akan memuat hitung-hitungan harga jual gas yang dipasok untuk pembangkit listrik.

BACA JUGA: Ini Strategi Pemerintah Bikin Harga Gas Bumi Murah

Dia memerinci, formula harganya mencapai delapan persen dari harga minyak Indonesia (Indonesian crude price/ICP) untuk pembangkit listrik yang berdekatan dengan sumur gas.

Sementara itu, pembangkit listrik yang berjauhan dari sumur gas dikenai patokan 11,5 persen.

BACA JUGA: Dituduh Curi Listrik, Didenda Rp 18 Juta, Aida Pingsan!

Beleid tersebut juga akan memuat tentang kontrak jangka panjang pasokan gas dan letak pembangkit dengan mulut sumur.

Dengan demikian, diharapkan ada efisiensi harga listrik agar lebih terjangkau.

”Dengan kontrak jangka panjang itu, sudah diatur mulut sumurnya di mana, plan gate-nya di mana. Jangan sampai gas terdapat di Teluk Bintuni (Papua Barat, Red), pembangkitnya di Belawan (Sumatera Utara),’’ tuturnya.

Jonan melanjutkan, dalam revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2017–2026, tertuang bauran energi gas sebagai sumber pembangkit listrik 26 persen.

Untuk menyediakan harga listrik yang murah di masyarakat, perlu dibuat aturan guna menjamin pasokan gas untuk pembangkit listrik dan menentukan harga.

Selain itu, pemerintah bakal mendorong pembangunan tenaga batu bara di mulut tambang.

Tujuannya, menekan biaya transportasi batu bara yang digunakan untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). (dee/c16/sof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Resmikan Pembangkit Listrik MPP 500 MW


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler